Awas Issue DOB Mangoli Raya Bagaikan Permen Karet Yang Hanya Manis Diawal

More articles

spot_img

Daerah Otonom Baru atau DOB Mangoli Raya seperti permen karet yang Ningsi berikan saat menjelang momentum politik.

Masyarakat pulau Mangoli kembali dijanjikan dengan pemekaran DOB Mangoli Raya menjelang pilkada 2024 sama persis dengan Pilkada tahun 2020 dimana DOB menjadi komoditas Politik FAM-SAH, sayangnya janji DOB ini mulai dari AHM masih aktif sebagai Bupati Sula, bahkan Kabupaten Sula belum hamil Kabupaten Pulau Taliabu, tapi Mangoli Raya sudah duluan dijanjikan tapi hingga kini tidak pernah terwujud.

Pada pilkada 2020 kemarin Ningsih bergandengan dengan H. Saleh Marasabessy dengan issue pemekaran Kabupaten Mangoli Raya, karena Mangoli Tengah merupakan DPT terbanyak urutan ketiga setelah Kecamatan Sanana dan Kecamatan Mangoli Utara, dan terbukti FAM-SAH pada pilkada 2020 menang telak di Kecamatan Mangoli Tengah hingga menghantarkan mereka menjadi Bupati dan Wakil Bupati, kini masyarakat Mangoli diberi lagi janji yang sama ibarat permen karet menjelang pilkada, manis diawal tapi tawar diakhir.

Baca Juga :  Tingkatkan Pengawasan Terhadap Anak, Agar Tak Salah Jalan

Pada tahun lalu katanya dokumen Mangoli Raya sudah berada di meja Dirjend Otonomi Daerah (Dirjend OTDA) hanya menunggu pemerintah mencabut moratorium pemekaran, tapi diperingatkan HUT Kabupaten Sula Ke-21 kemarin adalagi dokumen Mangoli Raya yang diserahkan hal demikian jelas membingungkan masyarakat.

Faktanya pemerintah FAM-SAH hanya mengumbar janji pemekaran dua Desa persiapan menjadi Desa definitif yakni Desa Rawa Mangoli di Kecamatan Mangoli Utara dan Desa Umaga di Kecamatan Sulabesi Tengah, hal tersebut sampai saat ini belum juga jalan apalagi DOB Mangoli Raya.

Pemekaran sebuah wilayah sebagai daerah otonomi baru harusnya dipandang secara normatif sesuai regulasi yang berlaku, bukan hanya menjadi komoditas politik dan keinginan elite lokal semata yang kemudian ingin menjadi raja-raja kecil pada daerah otonom baru tersebut.

Baca Juga :  Proporsional Tertutup

Issue pemekaran mangoli raya merupakan sebuah nafsu politik yang coba dimainkan pada setiap momentum pemilu, kenapa tidak? Jika ditinjau pada aspek kewilayahan Mangoli yang merupakan daerah kesiapan harusnya sudah digenjot pembangunan pra-pemekaran. Karena dengan jumlah APBD yang ada yakni 900 miliar (kurang-lebih) sekalipun Mangoli dimekarkan daerah induk (sulabesi) tidak mampu membiayai anaknya (mangoli) pada awal pelepasan.

Menyangkut issue DOB pulau Mangoli, saya berharap kepada pihak pemda agar tidak membohongi masyarakat pulau Mangoli dengan wacana bias dan untuk pegiat politik mari kita melihat peta politik nasional sejauh ini moratorium masih diberlakukan untuk daerah yang diluar dari Papua dan Papua Barat.

Sebagai catatan, APBN bukan untuk biayai daerah yang gagal jalankan DOB dan janji politik tidak ada deliknya jadi jangan sampai kita termakan dengan wacana yang sifatnya taklid buta. Silahkan hadirkan forum resmi dan kita perdebatkan ide dan gagasan menyangkut DOB Mangoli Raya.

Baca Juga :  Rekayasa Kondisi Taliabu Semanis Madu, Meski Faktanya Pahit Melebihi Empedu

Penulis:  Iben Gahral Umasugi/ Alumnus Ilmu Pemerintahan Univ. Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU).

spot_img
spot_img

Latest

spot_img