Kejahatan Tambang Dan Perselingkuhan Elit Politik Di Maluku Utara

More articles

spot_img

Provinsi Maluku Utara pada sektor pertambangan nikel menjadi salah satu wilayah yang memberi kontribusi secara nasional. Meski demikian, masih dalam situasi yang mengkhawatirkan. Sumber daya alam seperti nikel menjanjikan kesejahteraan, namun jauh dari harapan.

Di sisi lain, kejahatan tambang massif dalam praktiknya dan melibatkan banyak pejabat negara dan daerah, tampak sebagai perampokan sumber daya alam oleh bandit lokal, yang dikendalikan oleh pemodal.

Arus yang tidak dapat dibendung dalam konteks pusaran konspirasi tambang telah menggurita. Setelah penangkapan Eks Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin pada Rabu, 10 Oktober 2023, sebagai tersangka kasus tambang nikel ilegal, kekhawatiran publik meningkat.

Setelah KPK menetapkan 7 tersangka bandit daerah di Maluku Utara, termasuk Eks Gubernur Maluku Utara pada 2023, tampaknya masih banyak lagi yang diduga terlibat. Transparency International Indonesia (TII) merilis studi kasus Halmahera Tengah dan Halmahera Timur pada 26 Februari 2024, yang menjadi kajian strategis bagi aktivis Maluku Utara di Jakarta untuk melawan kejahatan mafia tambang.

Hal ini mengingatkan pada pemikiran André Gorz tentang bahaya kapitalisme hijau sejak tahun 1970-an. Gorz menekankan pentingnya mengurangi produksi dan konsumsi untuk melindungi lingkungan dan keberlanjutan.

Menyelamatkan lingkungan menjadi sangat penting, sebagaimana disadari oleh survei Global Sustainability Study 2021 yang menunjukkan bahwa 78% responden merasa keberlanjutan lingkungan itu penting.

Dulu, para filsuf seperti Thomas Malthus, Jean Baptiste Fourier, dan Henry David Thoreau telah mengkritik ekstraksi alam demi kepentingan aristokrat. Kita perlu menjaga lingkungan agar tidak dirusak demi kepentingan bandit dan kapitalis.

Produksi kapitalis cenderung mengutamakan keuntungan daripada kebutuhan masyarakat lokal. Tanpa solusi stabilitas sumber daya alam, kelestarian alam menjadi tugas pemerintah, tanpa sentralisasi kebijakan yang mengurangi desentralisasi dan mengurangi hak otonomi daerah.

Perselingkuhan elit politik regional dengan oligarki nikel dan mafia tambang harus diatasi di Provinsi Maluku Utara, untuk mencegah kapitalisme hijau yang memanfaatkan alam untuk kepentingan politik.

Penulis: Reza A Syadik/ KOORDINATOR PUSAT JARINGAN AKSI SOLIDARITAS MEMBELA RAKYAT (JAS-MERAH).

 

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img