Iklan bank Jatim

Tantangan Tri Fungsi DPRD di Tengah Isu ” Ada Uang Ada Suara “

More articles

Dalam suasana pascapemilihan legislatif DPRD 2024 yang dipenuhi dengan kontroversi dan dugaan praktek-praktek yang meragukan, pertanyaan yang muncul adalah apakah para calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih akan mampu dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan tri fungsi yang melekat pada DPRD itu sendiri.

Isu utama yang meramaikan jalannya pemilihan adalah terkait dengan narasi yang tidak asing lagi, yaitu “ada uang, ada suara”, yang lebih dikenal dengan istilah “serangan fajar”. Istilah ini mengacu pada praktik politik di mana sejumlah caleg atau partai menggunakan uang untuk mempengaruhi hasil pemilihan.

Pertanyaannya, dalam konteks ini, apakah harapan atas pelaksanaan tri fungsi DPRD yang meliputi legislasi, pengawasan, dan representasi akan terwujud? Ataukah kita hanya akan menyaksikan kelanjutan dari praktek-praktek yang meragukan, di mana kepentingan pribadi dan kelompok tertentu lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat?

Baca Juga :  Kegagalan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur; KKP Mesti Umumkan Perusahaan Lelang Ikan

Perlu dicatat bahwa praktek “serangan fajar” bukanlah fenomena baru dalam politik lokal. Sudah menjadi budaya politik di beberapa daerah, di mana pemilihan diwarnai dengan berbagai penyalahgunaan kekuasaan dan sumber daya. Namun, hal ini tidak boleh dijadikan alasan untuk menerima atau membenarkan praktek-praktek yang merugikan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat.

Kita harus menuntut akuntabilitas dari para caleg terpilih. Mereka harus dipandu oleh tanggung jawab moral dan etika politik dalam menjalankan tugas mereka. Legislatif bukanlah tempat untuk meraup keuntungan pribadi, tetapi untuk mewakili suara dan kepentingan rakyat.

Namun, kita juga perlu melihat ke dalam diri kita sendiri sebagai masyarakat. Siapa yang salah jika praktek-praktek yang meragukan terus berlanjut? Apakah kita terlalu terbiasa dengan budaya politik yang membiarkan hal seperti ini terjadi? Pertanyaan ini penting untuk direnungkan bersama, karena memperbaiki sistem politik bukanlah tugas yang hanya terletak pada pundak para pemimpin, tetapi tanggung jawab bersama sebagai masyarakat yang berdaulat.

Baca Juga :  Penerapan ’good governance’ Di Pemda Sula Antara Harapan Dan Kenyataan

Oleh karena itu, di tengah semua ketidakpastian dan kekecewaan, kita tidak boleh kehilangan harapan. Mari bersama-sama memperjuangkan sistem politik yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kepentingan rakyat. Hanya dengan melakukan itu, kita dapat memastikan bahwa suara rakyat benar-benar didengar dan diwakili di tingkat legislatif lokal.

Oleh : Y. Tabaika / Korlipnas Investigasi.news & Dutametro.com

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest