Iklan muba
Iklan muba

Miliki Sabu, Dua Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tapteng

More articles

Tapteng, Investigasi.news – Tim Opsnal Satreskrim Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap 2 (dua) orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dari Kel. Pinang Sori Kec. Pinang Sori Kab. Tapanuli Tengah, pada hari Kamis tanggal 29 Mei 2025 sekira Pukul 02.15 Wib

Berdasarkan keterangan pers dari Humas Polres Tapteng menerangkan, Plh Kapolres Tapanuli Tengah, Waka Polres AKBP Soedarjanto melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH menyampaikan bahwa dari kedua pelaku, Personil Opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.58 (satu koma lima delapan) gram.

Tersangka yang berhasil diamankan yakni LIN (19 th) dan IBG (20 th) keduanya merupakan warga Desa Lumut Nauli Kec. Lumut Kab. Tapanuli Tengah

“Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket sabu-sabu, 1 (satu) buah Kotak Rokok, 1 (satu) buah Gunting, 2 (dua) unit HP android dan 1 (satu) unit Sepeda motor,” ungkap Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menambahkan, kronologis penangkapan Berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP tepatnya di Kel. Pinang Sori Kec. Pinang Sori Kab. Tapanuli Tengah sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui mendapat paket narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria berinisial “S” di Pinangsori, selanjutnya personil opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng langsung melakukan pengembangan terhadap “S” namun hingga berita ini diturunkan, “S” masih dalam proses pengembangan.

Saat ini, kedua pelaku LIN (19 th) dan IBG (20 th) beserta barang bukti, diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (wr. warasi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest