ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mendeklarasikan Pilkades Damai dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (1/9/2026).
Deklarasi tersebut diikuti unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, panitia pemilihan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, penjabat kepala desa, serta 128 calon kepala desa yang akan bertarung pada Pilkades serentak tahun ini.
Kegiatan itu menjadi penegasan komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, demokratis, dan kondusif hingga seluruh tahapan pemilihan selesai dilaksanakan.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan, pemilihan kepala desa merupakan salah satu bentuk demokrasi yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak harus mengedepankan kedewasaan dan tanggung jawab dalam setiap tahapan pemilihan.
“Melalui Pilkades, masyarakat diberikan kesempatan untuk menentukan pemimpin yang diharapkan mampu membawa desanya menjadi lebih mandiri, maju, sejahtera, dan bermartabat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Pilkades Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 akan berlangsung di 43 desa yang tersebar di 18 kecamatan dengan jumlah peserta sebanyak 128 calon kepala desa.
Menurutnya, deklarasi damai tidak boleh dimaknai hanya sebagai seremoni atau penandatanganan dokumen semata, melainkan harus menjadi komitmen moral seluruh calon kepala desa dalam menjaga kehormatan dan martabat proses demokrasi di tingkat desa.
Bupati juga mengajak seluruh peserta Pilkades untuk berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan penyampaian visi, misi, gagasan, dan program kepada masyarakat secara santun serta sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan Darwinsyah Lubis menjelaskan bahwa deklarasi damai menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen para calon kepala desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Menurutnya, para calon kepala desa telah berkomitmen menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, menghindari provokasi, menolak politik uang, manipulasi suara, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
“Komitmen ini tidak hanya berlaku bagi para calon, tetapi juga harus diteruskan kepada tim kampanye, tim pemenangan, simpatisan, dan seluruh pendukung masing-masing calon,” katanya.
Darwinsyah juga memaparkan tahapan Pilkades yang akan memasuki masa kampanye pada 29 September hingga 1 Oktober 2026, dilanjutkan masa tenang pada 2 hingga 6 Oktober 2026. Pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan berlangsung pada 7 Oktober 2026.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita mengingatkan seluruh calon kepala desa agar siap menerima hasil pemilihan, baik menang maupun kalah.
Ia menekankan pentingnya sikap kesatria dalam berdemokrasi, termasuk menjaga persatuan masyarakat pascapemilihan serta mengendalikan para pendukung agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Jangan mudah terprovokasi oleh hoaks, hindari isu SARA dan kampanye hitam. Jadilah peneduh di tengah masyarakat,” pesannya.
Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra turut mengajak seluruh peserta Pilkades menjaga semangat persaudaraan melalui slogan “Pilihan Boleh Beda, Tetap Bersaudara” dan semboyan SIAGAM (Partisipasi Asahan Gembira, Aman Memilih).
Menurutnya, perbedaan pilihan dalam Pilkades merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi secara dewasa dan penuh tanggung jawab. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkades berlangsung.
“TNI akan terus bersinergi dengan Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan demi suksesnya Pilkades Serentak 2026,” tegasnya.
Deklarasi Pilkades Damai ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk kesepakatan seluruh pihak untuk menjaga pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 tetap aman, damai, dan demokratis. Sidabutar








