Banner iklan

Dukung Penegakan Hukum, Pemkab Karimun Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah di Kejari Karimun

More articles

Karimun — Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan komitmen penuh dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana, khususnya peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Sularno, saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan pemusnahan tersebut mencakup barang bukti dari 100 perkara yang terdiri atas 95 perkara tindak pidana umum dan 5 perkara tindak pidana khusus. Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Nomor PRINT-1480/L.10.12/BPAPA.1/08/2026.

Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika, yakni 4.013,64 gram sabu, 152,84 gram ganja, dan 57,05 gram pil ekstasi. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti lainnya, seperti telepon seluler dari perkara terorisme, kepabeanan, serta tindak pidana terhadap orang dan harta benda (OHARDA).

Pj. Sekda Karimun, Sularno, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Karimun beserta jajaran aparat penegak hukum atas kerja keras dan sinergi yang telah terbangun dalam penanganan berbagai perkara tindak pidana.

Pemerintah Kabupaten Karimun menyadari sepenuhnya posisi strategis Karimun sebagai wilayah perbatasan yang rentan menjadi jalur lalu lintas kejahatan lintas batas (cross-border crime). Oleh karena itu, sinergi antara Pemkab Karimun, Kejari, TNI-Polri, BNN, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika.

Selain itu, Pemkab Karimun juga mendukung wacana pemusnahan barang bukti secara berkala setiap enam bulan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi, kepastian hukum, sekaligus memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku kejahatan.

Pemkab Karimun juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kondusivitas wilayah serta bersama-sama membentengi keluarga dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (Sapi’i)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest