Kupang, Investigasi.News — Komitmen Polri mewujudkan proses penerimaan anggota yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH) kembali mendapat sorotan menyusul terungkapnya dugaan penyimpangan yang melibatkan seorang oknum anggota Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.
Oknum anggota berinisial Bripka HRO tersebut diduga menjanjikan kelulusan calon anggota Polri melalui jalur khusus dengan meminta sejumlah uang kepada peserta seleksi. Kasus ini kini menjadi perhatian Polda NTT karena menyangkut integritas institusi sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen anggota kepolisian.
Dalam konferensi pers di Lobi Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda NTT, Jumat (30/10/2026), Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., didampingi Kabidpropam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr.Opsla., membeberkan perkembangan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap lima orang korban, terungkap bahwa uang yang diserahkan kepada terduga pelanggar masuk ke rekening pribadi yang bersangkutan. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas judi online.
Temuan ini menjadi persoalan serius karena dugaan praktik tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan kepercayaan calon peserta seleksi, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip dasar rekrutmen Polri yang seharusnya berlangsung tanpa pungutan biaya maupun intervensi pihak tertentu.
Polda NTT menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polri, terlebih jika tindakan tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dalam penjelasan yang disampaikan kepada awak media, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan bukti keterlibatan pejabat Polda NTT maupun aliran dana kepada pejabat terkait.
Meski demikian, penanganan perkara disebut masih terus berjalan. Polda NTT menyatakan proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum serta mekanisme internal Polri.
Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., juga menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses penerimaan anggota Polri tetap berpedoman pada prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
Masyarakat pun diimbau agar tidak mudah percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan seleksi melalui jalur khusus, terlebih apabila disertai permintaan sejumlah uang dengan mengatasnamakan pejabat atau institusi Polri.
Polda NTT kembali mengingatkan bahwa penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya. Kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan hasil seleksi sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Kasus dugaan penyimpangan yang melibatkan Bripka HRO ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap proses rekrutmen anggota Polri harus dilakukan secara konsisten. Praktik percaloan maupun janji kelulusan dengan imbalan uang, apabila terbukti, bukan sekadar pelanggaran individual, melainkan persoalan yang dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan anggota kepolisian.
Karena itu, publik perlu mengawal proses penanganan perkara ini hingga tuntas. Transparansi mengenai perkembangan pemeriksaan, pertanggungjawaban terduga pelanggar, serta langkah pencegahan agar praktik serupa tidak terulang menjadi bagian penting dalam membuktikan keseriusan institusi Polri menjaga integritasnya.
(Severinus T. Laga)













