MALANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas data pertanahan berbasis elektronik melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Verifikasi dan Validasi Buku Tanah Elektronik (BT-EL) serta Surat Ukur Elektronik (SU-EL), yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Kamis (3/7).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Giono, S.H., dan dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), jajaran Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, petugas Buku Tanah, petugas Surat Ukur, serta mitra kerja dari CV Kartawijaya Mandiri.
Dalam forum tersebut, CV Kartawijaya Mandiri memaparkan perkembangan pelaksanaan verifikasi dan validasi yang telah dilakukan. Paparan meliputi capaian pekerjaan, kendala yang dihadapi di lapangan, hingga berbagai tantangan teknis selama proses berlangsung.
Seluruh peserta kemudian berdiskusi secara aktif untuk mengidentifikasi akar permasalahan sekaligus merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang dapat diterapkan secara bersama.
Pembahasan difokuskan pada strategi percepatan penyelesaian proses verifikasi, penguatan mekanisme quality control, peningkatan koordinasi antarunit kerja, serta penyamaan pemahaman terhadap prosedur pelaksanaan agar hasil verifikasi tetap berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menegaskan komitmennya dalam menjaga akurasi dan validitas data pertanahan sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan berbasis elektronik. Sinergi antara seluruh jajaran internal dan mitra kerja diharapkan mampu menghasilkan data yang semakin akurat, valid, dan terpercaya, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan optimal.



