Banner iklan

Polsek Kuba Sisir Gang-Gang Sempit, Perkuat Jaminan Keamanan di Permukiman Warga

More articles

Karimun, Investigasi.news — Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat jajaran Polsek Kundur Barat (Kuba) Polres Karimun. Salah satunya melalui Patroli Gang Sempit (PGS) yang menyasar kawasan permukiman warga dan sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan, Kamis (3/9/2026).

Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyisir kawasan Kampung Jawa dan Sei Jangkang, Kecamatan Kundur Utara. Kehadiran personel difokuskan pada upaya pencegahan terhadap potensi tindak pidana, khususnya pencurian, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

Kegiatan tersebut dipimpin IPDA Untung Widodo bersama BRIPDA Loren. Selain melakukan pemantauan langsung terhadap situasi lingkungan, personel juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Pendekatan tersebut menjadi bagian penting dari patroli, tidak hanya untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman, tetapi juga membangun komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat sebagai mata dan telinga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Kundur Barat AKP Ridwan Shaleh, M.H., mengatakan Patroli Gang Sempit merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mendeteksi lebih dini potensi gangguan keamanan di tengah permukiman warga.

“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli, termasuk menyasar gang-gang sempit dan kawasan permukiman yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak pidana. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Ridwan Shaleh.

Menurutnya, keberadaan polisi di tengah masyarakat bukan sekadar menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga merupakan bentuk pelayanan dan upaya membangun rasa aman melalui interaksi langsung dengan warga.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap kondisi lingkungan. Setiap informasi terkait potensi gangguan keamanan, menurutnya, sangat penting untuk segera disampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan peran bersama. Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan keamanan maupun tindak pidana, segera laporkan kepada Polsek Kuba atau melalui Call Center Polisi 110,” tegasnya.

Sapi’i

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest