Oknum Guru SMKN 7 Palembang Diduga Fitnah Siswa Pakai Narkoba, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

More articles

Palembang, investigasi.news – Dunia pendidikan di Sumatera Selatan kembali tercoreng. Seorang guru di SMK Negeri 7 Palembang bersama wakil kepala sekolah diduga melontarkan tuduhan serius tanpa dasar, dengan menuding salah satu siswanya sebagai pengguna narkoba. Tuduhan itu sontak menimbulkan polemik besar antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

Kasus ini bermula ketika seorang siswa dituduh mengonsumsi narkoba. Orang tua siswa, Nita, menolak mentah-mentah tuduhan tersebut dan langsung membawa anaknya menjalani tes urine serta tes darah di RS Bhayangkara Palembang. Hasil laboratorium dengan tegas menunjukkan bahwa sang anak negatif narkoba.

“Nama baik anak saya sudah dicoreng. Bagaimana mungkin seorang guru dan wakil kepala sekolah berani menuduh tanpa bukti yang jelas? Saya kecewa, malu, dan tidak terima. Kami akan melanjutkan masalah ini ke jalur hukum,” tegas Nita dengan nada penuh emosi saat ditemui awak media.

Meski guru dan wakil kepala sekolah yang bersangkutan sempat menyampaikan permintaan maaf, Nita menilai permintaan tersebut tidak tulus. “Mereka meminta maaf, tapi masih dengan alasan pembelaan diri. Bagi saya, itu tidak bisa diterima. Bagaimana jika anak saya mengalami trauma seumur hidup akibat tuduhan ini?” ujarnya.

Tim investigasi.news telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Selatan terkait dugaan kasus ini. Namun hingga berita ditayangkan, pesan konfirmasi yang dilayangkan melalui WhatsApp tidak kunjung dijawab. Sikap bungkam dari Dinas Pendidikan ini semakin menambah tanda tanya besar terkait lemahnya pengawasan terhadap tenaga pendidik.

Keluarga korban menyatakan akan menempuh jalur hukum. Somasi segera dilayangkan, dan jika tidak ada penyelesaian, kasus ini bisa masuk ranah pidana.

“Kami ingin ini jadi pelajaran bagi semua guru. Jangan pernah menuduh murid tanpa dasar. Dampaknya bisa menghancurkan mental, membuat trauma, bahkan merusak masa depan anak-anak,” tambah Nita.

Keluarga juga mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Pendidikan, hingga Kementerian Pendidikan, serta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas. Mereka menuntut oknum guru dan wakil kepala sekolah SMKN 7 Palembang yang diduga melakukan fitnah ini segera dicopot dari jabatannya, diproses sesuai hukum, dan dijadikan contoh agar kasus serupa tidak terulang.

Kasus ini kembali menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Sumsel. Alih-alih menjadi teladan, oknum guru justru menunjukkan tindakan sembrono dengan menuduh siswanya tanpa bukti. Jika dibiarkan, bukan hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga mengikis marwah lembaga pendidikan sebagai ruang aman bagi generasi muda.

M. Buddy

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest