Banner Sengketa Dicabut Paksa, Oknum Pengacara Diduga Mainkan Rumah Bermasalah

More articles

Batam, investigasi.news — Hukum di Batam kembali dipereteli secara brutal. Bukan oleh preman jalanan, melainkan oleh mereka yang seharusnya menjadi penjaganya. Sebuah rumah milik Ida Juliana, yang secara hukum masih berstatus sengketa, diduga hendak “diputihkan” melalui cara licik: banner peringatan sengketa dicabut secara sepihak oleh oknum advokat. Ini bukan kekeliruan administratif. Ini diduga manuver sadar untuk menipu publik.

Peristiwa ini terjadi Senin, 5 Januari 2026, di kawasan Baloi Persero Anggrek Dalam, Batam. Banner bertuliskan “Rumah Ini Masih Dalam Sengketa”—peringatan terbuka bagi siapa pun agar tidak terjebak transaksi bermasalah—dicopot paksa oleh seorang pengacara berinisial Pngtan, S.H, yang diketahui sebagai kuasa hukum Rusdi. Sejak saat itu, bau busuk permainan properti mulai tercium tajam.

Saat dipertanyakan oleh warga sekitar, jawaban sang pengacara justru mempermalukan profesinya sendiri. Dengan nada enteng, ia menyebut alasan pencopotan banner karena rumah tersebut “mau ditempati seseorang.” Pernyataan ini bukan klarifikasi, melainkan pengakuan terselubung. Sebab, jika rumah itu benar-benar aman secara hukum, untuk apa banner sengketa harus dicopot? Di titik inilah dugaan mengeras: pencopotan dilakukan agar calon pembeli atau penyewa tidak mengetahui status hukum yang bermasalah.

Tindakan ini langsung menuai kecaman. Seorang sumber investigasi menyebut perbuatan tersebut sebagai sesuatu yang emosional, ceroboh, dan memalukan. “Ini bukan perilaku advokat, tapi makelar masalah,” ujarnya tajam. Lebih jauh, sumber tersebut mengungkap dugaan motif yang jauh lebih memprihatinkan: honor pengacara yang belum dibayar.

“Diduga karena jasa hukumnya belum dilunasi, lalu rumah orang lain dijadikan sasaran. Ini bukan penegakan hukum, ini keputusasaan,” katanya. Bahkan, beredar kuat dugaan bahwa tekanan kebutuhan finansial menjelang Natal dan Tahun Baru menjadi pemicu utama. Ketika uang menipis, etika dan hukum ikut digadaikan.

Fakta semakin telanjang ketika diketahui pencopotan banner tidak dilakukan sendirian, melainkan bersama beberapa orang lainnya. Polanya jelas dan terstruktur: menciptakan kesan seolah rumah tersebut bersih, aman, dan siap dipasarkan. Padahal, status kepemilikan rumah itu masih disengketakan secara hukum. Pencopotan banner justru menjadi bukti paling gamblang adanya niat untuk menyembunyikan fakta hukum dari publik.

Namun upaya itu tidak berjalan mulus. Selasa, 6 Januari 2026, Ida Juliana kembali memasang banner peringatan, kali ini dengan pesan yang lebih keras dan tak bisa dipelintir:
“Diberitahukan kepada calon penyewa atau pembeli: harap bijak sebelum melakukan pembayaran, karena rumah ini masih dalam sengketa.”
Langkah ini menjadi tamparan keras bagi pihak-pihak yang diduga bermain kotor di balik layar.

Ida Juliana menegaskan bahwa ia tidak akan berhenti pada perlawanan simbolik. Dalam waktu dekat, ia akan mengajukan perlawanan hukum resmi ke Pengadilan Negeri Batam. Ia menilai eksekusi pengosongan rumah tertanggal 17 Juli 2025 sebagai cacat hukum, tidak sah, dan sarat kejanggalan prosedural.

“Saya tidak akan diam ketika hukum dipermainkan. Ini bukan hanya soal rumah. Ini soal martabat keadilan,” tegasnya.

Kasus ini meninggalkan pertanyaan besar yang tak bisa lagi dihindari. Mengapa seorang pengacara berani bertindak layaknya algojo properti? Siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pencopotan banner sengketa ini? Dan yang paling mengkhawatirkan, apakah hukum di Batam telah berubah menjadi alat dagang bagi mereka yang berani bermain kotor?

Jika praktik semacam ini dibiarkan, maka sengketa hukum tak lagi diselesaikan di ruang sidang, melainkan di lapangan dengan tipu daya dan tekanan. Investigasi.news akan terus menelusuri kasus ini hingga terang: siapa aktornya, siapa pelindungnya, dan siapa yang bermain di balik dugaan penjualan paksa rumah sengketa ini.

Hukum seharusnya ditegakkan.
Bukan dilelang.

Fransisco Chrons

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest