Polresta Barelang Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Pegawai Honorer di Batam

Baca Juga

Batam, Investigasi.news – Polresta Barelang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pegawai honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam. Rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Zaenal Arifin, dan dihadiri oleh Kasatreskrim, Kapolsek Sekupang, jaksa penuntut umum, dan pengacara.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka FK (26) memperagakan 38 adegan yang menunjukkan kronologi kejadian pembunuhan berencana terhadap korban HR. Tersangka melakukan aksi pembunuhan dengan menggunakan pisau yang dibeli di salah satu toserba di wilayah Tiban Centre.

Tersangka melakukan pembunuhan karena sakit hati dengan korban yang kerap membully selama bekerja sebagai pegawai honorer di dinas tersebut sejak 2022. Tersangka juga memperagakan adegan saat bersalaman dengan korban dan meminta maaf karena masih suasana Idul Fitri, sebelum melukai korban menggunakan tangan kirinya.

Korban HR dinyatakan meninggal akibat luka yang menyebabkan kehabisan darah. Penyidik menyita 17 barang bukti, termasuk pisau yang digunakan tersangka dan pakaian.

Setelah rekonstruksi, Polresta Barelang akan segera melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan tahap satu kepada jaksa penuntut umum (JPU). Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, menyebut rekonstruksi ini merupakan salah satu langkah penyidikan untuk membuat terang perkara.

Fransisco chrons

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles