PIDIE JAYA — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di kawasan Simpang Blang Dalam, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Minggu (6/9/2026).
Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner dengan sepeda motor Honda Vario. Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor, Jamaluddin (52), warga Blang Dalam, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Bandar Dua, IPTU Taufikurrahman, S.H., membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi kontributor Investigasi.News melalui sambungan telepon.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan Kapolsek, mobil Fortuner bernomor polisi BK 1897 EZ yang dikemudikan Rasyidin (50), warga Aceh Utara, melaju dari arah Bireuen menuju Sigli.
Saat tiba di kawasan Simpang Blang Dalam, kendaraan tersebut berpapasan dengan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Jamaluddin. Saat itu, korban disebut sedang menyeberang jalan.
“Korban meninggal dunia di tempat dan saat ini sudah dievakuasi ke puskesmas terdekat,” jelas IPTU Taufikurrahman.
Pihak kepolisian telah menangani lokasi kejadian dan melakukan penanganan terhadap kendaraan serta pihak-pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak berwajib untuk mengetahui secara pasti kronologi dan penyebab kecelakaan.
(Herry)








