Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (F-TJSLBU) atau Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Asahan Masa Bakti 2026–2031. Pelantikan berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (6/11/2026).
Pelantikan dan pengukuhan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-105-5-1 tanggal 6 November 2026 tentang Pelantikan dan Pengukuhan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Kabupaten Asahan Periode 2026–2031.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Kepala Bank Sumut Cabang Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Asahan, pengurus Forum TJSLBU/CSR tingkat pusat, serta Ketua dan seluruh pengurus Forum CSR Kabupaten Asahan yang dilantik bersama tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, serta semangat kebersamaan dalam membangun sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah.
Menurut Bupati, keberadaan Forum CSR memiliki peran strategis dalam meningkatkan kepedulian dunia usaha terhadap pembangunan daerah. Melalui forum tersebut, pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha diharapkan dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini juga sejalan dengan hasil Musyawarah Daerah I Forum TJSLBU/CSR Kabupaten Asahan Tahun 2026. Forum CSR diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus memberikan jaminan dan kepastian bagi para investor untuk menjalankan serta mengembangkan usahanya di Kabupaten Asahan.
Bupati juga mendorong agar kontribusi dunia usaha melalui program CSR semakin meningkat dan diarahkan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat kurang mampu.
Selain itu, perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Asahan diharapkan dapat memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat setempat. Dengan demikian, kehadiran investasi tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga meningkatkan pendapatan keluarga dan membantu menekan angka kemiskinan.
Ia turut menekankan pentingnya kepedulian perusahaan terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Salah satunya melalui dukungan terhadap peningkatan dan perbaikan infrastruktur yang dimanfaatkan masyarakat, sehingga dapat mengurangi beban biaya serta memperlancar aktivitas perekonomian.
“Melalui kebersamaan dan sinergi antara dunia usaha, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Asahan, kita dapat bersama-sama membangun Kabupaten Asahan sesuai dengan visi dan misi, yakni terwujudnya masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan,” ujar Taufik.
Sementara itu, Ketua Forum CSR Kabupaten Asahan terpilih, Al Haris Nasution, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyusun program kerja, baik jangka pendek maupun jangka panjang, sebagai langkah awal dalam menjalankan roda organisasi.
Ia menjelaskan, tahap awal yang akan dilakukan adalah memetakan berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus mengidentifikasi dan menetapkan skala prioritas program CSR yang paling penting dan mendesak untuk dilaksanakan.
Melalui pemetaan tersebut, diharapkan program CSR dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Dengan begitu, setiap program yang direncanakan dapat direalisasikan secara optimal serta memperkuat sinergi antara dunia usaha dan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Sidabutar)













