PALEMBANG, Investigasi.News – Harga beras premium di Pasar 10 Ulu, Kota Palembang, Sumatera Selatan, kembali mengalami kenaikan pada November 2026. Tren kenaikan tersebut mulai dirasakan pedagang maupun masyarakat yang bergantung pada pasar tradisional untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Berdasarkan pantauan awak media Investigasi.News pada Sabtu (7/11/2026) pagi, kenaikan harga terjadi pada hampir seluruh jenis beras premium. Penyesuaian harga tidak hanya berlaku untuk penjualan eceran per kilogram, tetapi juga beras dalam kemasan 10 kilogram hingga 20 kilogram.
Salah seorang pedagang beras di Pasar 10 Ulu, Siti, mengungkapkan bahwa kenaikan harga dipengaruhi oleh meningkatnya harga pembelian dari agen serta tingginya biaya distribusi.
Ia mencontohkan, harga modal beras premium kemasan 20 kilogram yang sebelumnya Rp210.000 kini naik menjadi Rp220.000. Kenaikan tersebut turut memengaruhi harga jual kepada konsumen.
“Biasanya modal hanya Rp210 ribu, kini sudah Rp220 ribu untuk beras premium kemasan 20 kilogram,” kata Siti, Sabtu (7/11/2026).
Menurut Siti, meskipun Sumatera Selatan dikenal sebagai salah satu daerah lumbung pangan dan produsen beras terbesar di Indonesia, persoalan biaya produksi dan distribusi masih menjadi tantangan dalam menjaga stabilitas harga di pasaran.
Ia menjelaskan, biaya pengangkutan beras hingga ke toko menjadi salah satu komponen yang turut meningkatkan harga jual. Kondisi tersebut semakin terasa pada beras lokal yang didatangkan dari wilayah Jalur dan Belitang.
“Kalau untuk diantar ke toko, ada tambahan biaya. Belum lagi beras lokal dari Jalur dan Belitang yang harus menggunakan kapal tongkang. Ditambah biaya produksi dari pabrik, itu juga menjadi pemicunya,” jelas Siti.
Kenaikan harga beras premium ini menjadi perhatian, mengingat beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan rumah tangga.
Jika tren kenaikan terus berlanjut, masyarakat berpotensi menghadapi tekanan tambahan terhadap pengeluaran harian, terutama bagi rumah tangga berpenghasilan terbatas.
Di sisi lain, pedagang juga harus menyesuaikan harga jual agar tetap dapat menutupi biaya pembelian dan distribusi. Kondisi tersebut menempatkan pedagang pada situasi dilematis, antara menjaga keberlangsungan usaha dan mempertahankan daya beli konsumen.
Masyarakat berharap pemerintah dapat melakukan pemantauan harga secara berkala serta memastikan kelancaran distribusi beras dari daerah produsen ke pasar-pasar tradisional.
Upaya menjaga stabilitas harga dinilai penting agar kenaikan biaya produksi dan distribusi tidak semakin membebani masyarakat, sekaligus memastikan kebutuhan pokok tetap dapat dijangkau oleh seluruh lapisan warga.
Mas Suprene













