Malut, Investigasi.News-, Ternyata tudingan ’Ilegal logging’ yang dialamatkan kepada CV. Anugerah Empat Mangoli Mandiri (AEMM) sangat tidak berdasar, faktanya Perusahaan Kayu yang sudah beberapa pekan melakukan eksplorasi di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kab. Kepulauan Sula-Maluku Utara (Malut), mengantongi izin resmi dari dinas Kehutanan Provinsi Malut untuk melakukan aktivitas pemanfaatan kayu dengan Surat Keputusan (SK) Kadis Kehutanan bernomor 500.4.4.32/310/KPTS/DISHUT/2025 tentang Persetujuan Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK)
Kepada investigasi, Jawal Fokaaya Direktur CV. AEMM menanggapi ringan isu ’ilegal logging’ yang dialamatkan kepadanya, dirinya menyayangkan berbagai pihak mengeluarkan pernyataan yang berciri menuduh, mengadili bahkan memvonis tanpa dasar yang jelas.
“Saya hanya bisa menanggapi dengan senyuman Pak Wartawan, terkait banyak tuduhan dan fitnah bahwa CV. AEMM melakukan penebangan liar (ilegal logging-red)”, ujar Jawal mengawali keterangan persnya, Jumat (7/11).
Baginya terus berbuat sesuatu yang berdampak untuk orang banyak lebih menguntungkan ketimbang meladeni berbagai tudingan miring yang dialamatkan kepadanya.
Sambil menunjukan Surat izin dari Pemprov Malut dalam hal ini Dinas Kehutanan tertanggal 3 Oktober 2025 lengkap dengan paraf Kadishut M. Sukur Lila, Jawal menjelaskan bahwa tidak mungkin dirinya berani mengeksplorasi jika tidak ada izin.
“Berbagai alat berat yang kami datangkan itu pakai LCT Pak Warta, logikanya tidak mungkin saya berani melakukan itu kalo tidak mengantongi izin”, tambahnya.
Terpisah salah seorang masyarakat Desa Wailoba mengaku bahwa adanya aktivitas pemanfaatan kayu yang dilakukan oleh CV. AEMM, secara otomatis membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa, tidak bisa dipungkiri roda perekonomian juga sedikit melaju karena adanya kegiatan ekonomi imbas dari ekplorasi CV. AEMM.
“Suka atau tidak suka, harus jujur kita akui bahwa adanya perusahaan ini maka menciptakan lapangan kerja bagi kami masyarakat desa”, pungkasnya.
Belum lagi para nelayan yang Ikannya dibeli orang perusahaan, juga demikian petani yang sayurnya juga dihargai, sehingga perputaran ekonomi berjalan, yang artinya dampak dari kegiatan CV. AEMM ini sangat kita rasakan, ungkap warga Desa Wailoba.
Disentil, mengapa sampai saat ini Jawal sebagai Direktur dari CV. AEMM belum melakukan sosialisasi kegiatan pemanfaatan kayu kepada masyarakat sekitar, Jawal mengatakan.
“Kita mau rapat dan sosialisasi dengan menggandeng pihak pemerintah desa, sehingga rapat itu menjadi rapat resmi (formal-red), jangan kemudian kita buat rapat gelap”, tandas Jawal sambil tersenyum.
Dalam waktu dekat Pak Warta, kita akan duduk bersama pemerintah Desa Wailoba dan masyarakat, mohon doa dan dukungan untuk kami, tutup Jawal Fokaaya, Pimpinan CV. AEMM.



















