Asahan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI yang digelar di halaman Kantor Camat Kota Kisaran Timur, Jumat (8/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Asahan turut memberikan sambutan terkait pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelayanan yang baik menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, para kepala OPD, camat, lurah, kepala lingkungan, serta masyarakat Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan mengapresiasi seluruh camat yang dinilai telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga tercipta rasa aman dan nyaman dalam setiap urusan administrasi publik.
“Saya berharap seluruh kepala lingkungan, lurah, dan camat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam setiap urusan pelayanan publik,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada anggota DPR RI dan perwakilan Ombudsman RI serta berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan bimbingan teknis bersama KPK terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan korupsi.
Menurutnya, hasil penilaian Ombudsman tahun 2025 menunjukkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan masuk kategori baik di Provinsi Sumatera Utara. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Ombudsman dan survei langsung kepada masyarakat sebagai penerima layanan.
“Hasil Ombudsman On The Spot menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan pelayanan publik sudah cukup baik,” katanya.
Ia berharap predikat baik yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan bahwa Ombudsman memiliki tugas utama dalam mengawasi dan mengevaluasi praktik pelayanan publik yang dilakukan seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik.
Ia menilai pelayanan publik di era digital harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Karena itu, penerapan sistem Satu Data dinilai penting guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah dan masyarakat harus mulai membiasakan diri dengan pelayanan berbasis digital agar pelayanan publik menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran,” ujarnya. Sidabutar



















