Teminabuan, Investigasi.News – Dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sorong Selatan kembali menjadi sorotan. Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Yerri Basri Mak, S.H., M.H., mendesak Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dan jajaran KNPI membuka secara terang-benderang pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tahun anggaran 2024 dan 2025.
Yerri menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Sebab, yang dipertanyakan bukan uang pribadi, melainkan dana yang bersumber dari keuangan daerah dan penggunaannya semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun secara terbuka kepada publik.
Kepada media ini, Kamis (8/10/2026), Yerri mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, pertanggungjawaban penggunaan dana hibah KNPI Sorong Selatan untuk tahun 2024 dan 2025 diduga belum disampaikan secara jelas.
Jika informasi tersebut benar, menurut Yerri, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan wajib memberikan penjelasan. Terlebih, pada 2026 KNPI kembali mendapatkan alokasi dana hibah.
“Pertanyaannya sederhana, kalau pertanggungjawaban dana hibah tahun 2024 dan 2025 belum jelas, lalu atas dasar apa dana hibah kembali dialokasikan pada 2026?” tegas Yerri.
Ia meminta pemerintah tidak bermain aman dengan sekadar mengalokasikan anggaran setiap tahun tanpa memastikan kewajiban pertanggungjawaban anggaran sebelumnya telah benar-benar diselesaikan.
Menurutnya, setiap rupiah uang daerah yang disalurkan sebagai hibah harus memiliki dasar, tujuan, realisasi penggunaan dan dokumen pertanggungjawaban yang jelas.
“Jangan sampai uang daerah terus mengalir, tetapi ketika ditanya penggunaannya justru tidak ada penjelasan yang terang. Ini bukan uang pribadi. Ini uang daerah yang wajib dipertanggungjawabkan,” sentaknya.
Yerri secara khusus meminta Ketua KNPI Kabupaten Sorong Selatan, Yalla Snanvi, membuka status pertanggungjawaban dana hibah 2024 dan 2025 kepada publik. Ia juga meminta penjelasan mengenai proses pengalokasian dana hibah KNPI pada 2026.
Menurut Yerri, transparansi bukan sesuatu yang harus ditakuti apabila seluruh penggunaan anggaran memang telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Kalau semuanya jelas dan sesuai aturan, buka saja. Berapa dananya, digunakan untuk kegiatan apa, berapa realisasinya, siapa yang bertanggung jawab, dan mana dokumen pertanggungjawabannya. Jangan biarkan publik terus bertanya-tanya,” tegasnya.
Sorotan tersebut semakin mengemuka karena dana hibah kembali dialokasikan pada tahun 2026. Kondisi itu, menurut Yerri, semestinya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memastikan seluruh kewajiban pertanggungjawaban hibah pada tahun-tahun sebelumnya telah tuntas sebelum kembali mengucurkan anggaran.
Media ini telah menghubungi Yalla Snanvi melalui WhatsApp pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 15.07 WIT. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Yalla belum memberikan penjelasan substantif mengenai status pertanggungjawaban dana hibah tersebut dan meminta agar persoalan dibicarakan secara langsung.
Pertanyaan publik kini mengarah pada satu hal: ke mana dan untuk apa dana hibah KNPI Sorong Selatan tahun 2024 dan 2025 digunakan, serta apakah seluruh pertanggungjawabannya telah benar-benar diselesaikan?
Pertanyaan tersebut tentu tidak cukup dijawab dengan pernyataan normatif. Publik membutuhkan kejelasan berupa angka, realisasi kegiatan dan dokumen pertanggungjawaban yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Namun demikian, informasi mengenai dugaan belum jelasnya pertanggungjawaban dana hibah 2024 dan 2025 tersebut masih merupakan pernyataan Yerri Basri Mak dan belum terkonfirmasi secara independen melalui dokumen resmi atau penjelasan substantif dari pihak KNPI.
Media ini masih mengupayakan konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dan pihak-pihak terkait lainnya. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka lebar bagi KNPI maupun pemerintah daerah untuk menjelaskan secara transparan persoalan tersebut kepada publik. (jhon)













