Taliabu, Investigasi.News — Penetapan mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) senilai Rp17,5 miliar mulai memantik gelombang pertanyaan publik. Di tengah sorotan yang semakin menguat, masyarakat kini tidak lagi menunggu pengumuman status hukum semata, melainkan tindakan nyata berupa penahanan terhadap tersangka yang diduga bertanggung jawab atas penggunaan anggaran rakyat tersebut.
Kasus yang menyeret nama mantan orang nomor satu di Pulau Taliabu itu bukan perkara kecil. Proyek pembangunan Istana Daerah yang dibiayai melalui APBD Tahun 2023 dengan nilai fantastis Rp17,5 miliar sejatinya dibangun untuk kepentingan masyarakat. Namun kini, proyek tersebut justru menjadi simbol dugaan penyimpangan anggaran yang tengah diburu aparat penegak hukum.
Karena itu, setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menetapkan Aliong Mus sebagai tersangka, perhatian publik langsung tertuju pada langkah lanjutan penyidik. Masyarakat menilai status tersangka seharusnya diikuti dengan tindakan hukum yang terukur dan tegas agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan adanya perlakuan istimewa.
Sorotan tersebut semakin mengeras seiring belum adanya kepastian mengenai agenda penahanan. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di ruang publik. Banyak kalangan khawatir proses hukum yang berjalan lambat justru akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Maluku Utara.
“Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, publik tentu menunggu langkah nyata. Jangan sampai proses hukum terkesan berlarut-larut dan menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut sebagaimana diunggah akun Facebook Firmansyah Nugraha dan viral di grup Info Taliabu Update, Rabu (10/6/2026).
Lebih jauh, masyarakat meminta Kejati Malut membuka secara transparan perkembangan penanganan perkara tersebut. Keterbukaan informasi dinilai penting agar publik mengetahui sejauh mana proses penyidikan berjalan, termasuk jadwal pemeriksaan lanjutan, pengumpulan alat bukti, hingga kemungkinan dilakukannya penahanan terhadap tersangka.
Di sisi lain, perkara dugaan korupsi ISDA telah berkembang menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum. Sebab, kasus ini tidak hanya menyangkut kerugian keuangan daerah, tetapi juga menyangkut keberanian institusi hukum dalam menangani perkara yang melibatkan figur berpengaruh dan memiliki kekuatan politik.
Publik menilai, penegakan hukum akan kehilangan wibawa apabila hanya berhenti pada penetapan status tersangka tanpa langkah konkret yang dapat dilihat masyarakat. Terlebih, berbagai kasus korupsi di daerah selama ini kerap menjadi sorotan karena dinilai berjalan lamban setelah nama-nama besar terseret dalam pusaran perkara.
“Kini publik menunggu, apakah Kejati Malut benar-benar menunjukkan ketegasan hukum atau justru membiarkan perkara ini berjalan tanpa kepastian. Penegakan hukum tidak boleh menjadi panggung pencitraan, melainkan harus menghadirkan kepastian, keberanian, dan keadilan di hadapan masyarakat,” tulis Firmansyah Nugraha.
Jak







