Iklan muba
Iklan muba

GEMAPATAS DESA NGAJUM, KOMITMEN MASYARAKAT MENJAGA BATAS BIDANG TANAH

More articles

Malang, investigasi.news – Dalam upaya meneguhkan kepastian dan keamanan batas-batas bidang tanah, Desa Ngajum, Kecamatan Gajum, Kabupaten Malang melaksanakan Gerakan Masyarakat Pasang Batas Tanah (GEMAPATAS). Gerakan ini merupakan komitmen nyata masyarakat untuk menjaga dan menegakkan batas-batas tanah secara tertib dan sesuai ketentuan hukum (10/11/2025).
Kegiatan GEMAPATAS di Desa Ngajum didukung penuh oleh pemerintah desa setempat, serta dihadiri oleh berbagai instansi daerah, perwakilan dari Bupati Malang, Kapolsek, Koramil dan Camat Gajum.
Dalam kegiatan ini, Bapak Istanto Nurhidayat, S.H., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, hadir secara langsung dan didampingi jajaran Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Malang. Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga batas bidang tanah dan menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan instansi terkait untuk tercapainya ketertiban administrasi pertanahan.
“GEMAPATAS adalah wujud nyata kepedulian masyarakat terhadap kepastian hukum atas bidang tanahnya. Kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antara warga, pemerintah desa, dan Kantor Pertanahan agar pengelolaan dan pemeliharaan batas tanah dilakukan secara profesional dan berkesinambungan,” ujar Bapak Istanto Nurhidayat.
Pelaksanaan GEMAPATAS meliputi penandaan batas bidang tanah, sosialisasi teknis penentuan batas, dan edukasi tentang pentingnya dokumen pertanahan. Kegiatan ini diharapkan dapat menekan potensi konflik tanah, meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap administrasi pertanahan, serta mendorong penerapan aturan hukum yang konsisten di tingkat desa.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah desa, GEMAPATAS Desa Ngajum menjadi contoh keberhasilan kolaborasi masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum pertanahan sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya batas bidang tanah.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest