Banner iklan

Cegah Korupsi Sebelum Terjadi, LBH Mitra Santri Jemput KPK ke Situbondo

More articles

Situbondo, investigasi.news – Korupsi tidak cukup dilawan setelah kasus terjadi. Kesadaran untuk mencegah praktik rasuah harus dibangun sejak awal, bahkan sebelum muncul celah untuk melakukan penyimpangan.

Semangat itulah yang coba dibangun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri di Kabupaten Situbondo. Memperingati Milad ke-5, LBH Mitra Santri justru memilih menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memberikan edukasi antikorupsi.

Kegiatan dikemas dalam sarasehan hukum pemberantasan korupsi yang berlangsung di Edhotel Lotus Situbondo, Jumat (11/9/2026). Forum tersebut mempertemukan berbagai elemen masyarakat untuk membahas pentingnya pencegahan korupsi.

KPK RI dalam kegiatan itu diwakili Dion Hardika Sumarto, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI.

Kehadiran Dion menjadi momentum bagi peserta untuk memahami bahwa pemberantasan korupsi tidak selalu identik dengan penangkapan dan proses hukum. Ada langkah yang jauh lebih penting, yakni membangun sistem pencegahan dan integritas sejak dari hulu.

Dion Hardika Sumarto menegaskan bahwa pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga pemerintah, masyarakat, organisasi sosial, dunia pendidikan hingga kelompok-kelompok yang memiliki kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari membangun kesadaran dan integritas. Ketika kesadaran antikorupsi tumbuh, maka potensi terjadinya penyimpangan bisa ditekan sejak awal,” ujar Dion.

Menurut Dion, budaya antikorupsi juga harus dibangun secara konsisten. Upaya tersebut tidak bisa dilakukan secara sesaat, melainkan membutuhkan komitmen berkelanjutan dari seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, ruang edukasi seperti sarasehan dinilai penting untuk membuka pemahaman masyarakat mengenai bahaya korupsi sekaligus mendorong keberanian melakukan pengawasan.

Pembina LBH Mitra Santri Abdurahman Saleh mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral lembaganya untuk ikut menjaga Situbondo agar tetap bersih dari praktik korupsi.

Ia menilai, pencegahan tidak boleh hanya menyasar lingkungan birokrasi pemerintahan. Kesadaran antikorupsi harus dibangun hingga partai politik dan pemerintahan di tingkat paling bawah.

“Ini bentuk tanggung jawab moral LBH Mitra Santri kepada Kabupaten Situbondo agar bersih dari sifat culas korupsi. Baik di birokrasi pemerintahan, partai politik, maupun pemerintahan paling bawah,” tegas Abdurahman.

Menurutnya, langkah mendatangkan KPK ke Situbondo memiliki pesan tersendiri. LBH Mitra Santri ingin agar masyarakat memahami bahwa kedatangan lembaga antirasuah tidak selalu berkaitan dengan penindakan sebuah perkara.

“Kami ingin menjemput KPK ke Situbondo untuk edukasi dan pencegahan, bukan KPK datang ke Situbondo untuk menangkap koruptor yang dibawa ke KPK,” ungkapnya.

Abdurahman mengungkapkan, pihaknya sebelumnya berencana menghadirkan Ketua KPK RI secara langsung. Namun, padatnya agenda pimpinan KPK membuat rencana tersebut belum dapat terealisasi.

Sebagai gantinya, KPK mengirimkan Dion Hardika Sumarto sebagai perwakilan untuk memberikan materi sekaligus berdiskusi dengan peserta sarasehan.

Kegiatan yang awalnya direncanakan berlangsung pada Agustus tersebut juga sempat mengalami penundaan. Namun, LBH Mitra Santri tetap mempertahankan agenda karena dinilai penting bagi penguatan gerakan pencegahan korupsi di Situbondo.

Peserta yang hadir berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari aktivis mahasiswa, organisasi perangkat daerah (OPD), advokat hingga organisasi kemasyarakatan.

Keterlibatan lintas kelompok tersebut diharapkan menjadi awal terbentuknya kesadaran bersama. Sebab, persoalan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada KPK maupun aparat penegak hukum.

Pengawasan masyarakat dan keberanian menjaga integritas menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Di momentum Milad ke-5, LBH Mitra Santri pun ingin menunjukkan bahwa keberadaan lembaga bantuan hukum bukan hanya berkaitan dengan persoalan hukum setelah perkara terjadi. Edukasi dan pencegahan juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepentingan masyarakat.

Melalui sarasehan bersama KPK tersebut, LBH Mitra Santri berharap gerakan antikorupsi di Situbondo tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Lebih jauh, kegiatan itu diharapkan melahirkan kesadaran kolektif untuk mencegah korupsi dari lingkungan terkecil hingga pemerintahan.

(Agus)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest