Tambang Ilegal Dekat Polda Kepri: ‘RS’ Diduga Dalang, Aparat Dituding Tutup Mata

More articles

Batam, investigasi.news – Deru mesin breaker ekskavator memecah kesunyian di sepanjang Jalan Hang Tuah, Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Bukit batu terkikis rakus, truk-truk pengangkut hilir mudik tanpa henti, meninggalkan debu pekat yang mengepul di udara.

Ironisnya, semua itu berlangsung hanya beberapa ratus meter dari Markas Polda Kepri. Sebuah ironi pahit: hukum seakan mati suri di jantung wilayah kekuasaan aparat penegak hukum.

Tim investigasi yang menelusuri lokasi tak menemukan papan izin maupun dokumen legalitas sebagaimana diwajibkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Fakta di lapangan jelas: tambang ini beroperasi tanpa izin.

Namun, yang terlihat justru pembiaran. Warga mengaku aparat kerap melintas, tapi tak pernah menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

“Kadang polisi lewat, tapi tidak pernah berhenti. Kami jadi bertanya-tanya, apakah mereka tidak tahu ini ilegal, atau pura-pura tidak tahu?” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

Hasil penelusuran menguak nama seorang pria berinisial RS sebagai aktor utama tambang ilegal ini. Di lapangan, RS bahkan terang-terangan mengakui aktivitasnya.

“Kerjaan ini baru mulai, jangan diganggu dulu,” katanya singkat, penuh nada menantang, seakan tak tersentuh hukum.

Informasi lain menyebut RS tidak berdiri sendiri. Ia diduga ditopang jaringan pemodal besar dengan beking kuat, membuat aparat seolah lumpuh menghadapi operasi ilegal ini. Batu hasil pengerukan dijual dengan harga Rp800 ribu hingga Rp1 juta per truk, menghasilkan keuntungan besar yang mengalir entah ke kantong siapa.

Dampak kerusakan sudah mulai terasa. Bukit yang digerus rawan longsor, aliran air terganggu, udara dipenuhi debu yang mengancam kesehatan warga. Kebisingan mesin siang malam menambah derita masyarakat sekitar.

“Kalau ini terus dibiarkan, kami yang jadi korban. Tapi kok aparat diam saja?” ungkap seorang warga lain dengan nada getir.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian maupun instansi terkait memilih bungkam. Tidak ada penjelasan, tidak ada tindakan. Sementara di lapangan, mesin terus meraung, tambang terus beroperasi, seolah hukum hanyalah formalitas di negeri ini.

Pertanyaan besar pun menganga:
Apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau sengaja membiarkan karena ada kepentingan yang lebih besar?

Jika hukum tak berdaya ditegakkan tepat di depan markas kepolisian, publik berhak bertanya: untuk siapa sebenarnya hukum ditegakkan di negeri ini?

Fransisco Chrons

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest