Batam, investigasi.news – Batam kembali berdarah secara ekologis. Aksi pengrusakan alam paling ekstrem dan brutal terjadi secara terbuka di kawasan pesisir Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Hasil investigasi langsung tim
investigasi.news pada Senin (14/09/2026) merekam potret kejahatan lingkungan yang begitu kelam: ribuan rumpun pohon bakau hijau dihantam, ditimbun tanah secara paksa, dan dilindas tanpa sisa oleh gerak ganas alat berat.
Di lokasi, buldozer dan armada pengangkut tanah disiagakan untuk melumat habis sisa-sisa vegetasi pesisir. Bakau-bakau yang berfungsi sebagai benteng utama kehidupan laut ditimbun begitu saja di bawah tanah urukan ilegal. Aksi kejam ini tidak sekadar merusak pepohonan,
melainkan memusnahkan seluruh ekosistem pesisir, membunuh habitat biota laut, serta menghancurkan masa depan lingkungan Sagulung secara sistematis.
Kejahatan terang-terangan ini menyisakan tamparan keras dan pertanyaan menohok bagi publik: Di mana keberadaan aparat penegak hukum dan BP Batam?
Slogan pelestarian alam yang kerap digungkan seolah runtuh tak berbekas saat mafia perusak lingkungan beroperasi bebas. Tidak ada barikade penindakan, tidak ada penyegelan, dan tidak terlihat pergerakan tegas dari instansi berwenang untuk menghentikan laju mesin pengancur
tersebut.
Poin Kunci Laporan Investigasi:
Eksekusi Brutal di Lapangan: Penimbunan tanah dan pengoperasian buldozer dilakukan secara terang-terangan untuk meratakan seluruh area mangrove Sungai Pelunggut.
Pembiaran Kejahatan Lingkungan: Kehadiran mafia perusak alam di lokasi tanpa intervensi langsung memicu keprihatinan tajam atas fungsi pengawasan wilayah.
Tuntutan Tindakan Darurat: investigasi.news mendesak BP Batam, Gakkum KLHK, serta jajaran Kepolisian untuk segera menyergap lokasi, menyita seluruh alat berat, dan menyeret aktor intelektual di balik penimbunan liar ini ke jalur hukum.
Fransisco chrons










