Palembang – Sekitar 50 aktivis, organisasi masyarakat (ormas), dan wartawan Sumatera Selatan menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (17/03/2026). Aksi yang menuntut penahanan tersangka kasus dugaan penganiayaan itu sempat memanas setelah massa dilarang masuk ke area Polda.
Ketegangan terjadi di pintu gerbang Mapolda ketika massa aksi memaksa masuk untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Aksi dorong antara peserta aksi dan petugas tak terhindarkan.
Setelah melalui negosiasi yang cukup alot, pihak kepolisian akhirnya memperbolehkan massa memasuki area gerbang Mapolda Sumsel untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar segera menahan tersangka Edi Candra, Kepala Sekolah SMN 5 Mariana, Kabupaten Banyuasin. Ia diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Mustar, seorang aktivis dari LSM Lembaga Investigasi Negara (LIN), yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin.
Sejak awal aksi, massa menuntut agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Mereka menilai lambannya penanganan perkara menimbulkan keresahan serta mencederai rasa keadilan bagi korban.
Dalam aksi tersebut, sejumlah tokoh aktivis secara bergantian menyampaikan orasi, di antaranya Supriyadi (Ketua LSM GRANSI), Oby (Ketua LSM GPP Sumsel), Supeno (Ketua LSM LAPSI), M. Isa (Ketua LSM KPK), Pasaribu (Ketua LSM OBOR), Martin Chaniago, Itung (Ketua WRC Banyuasin), serta Harris (Ketua LSM SOMASI).
Dalam orasinya, para aktivis menegaskan bahwa penahanan terhadap tersangka merupakan langkah mendesak untuk memberikan rasa keadilan bagi korban.
Salah satu orator, Supriyadi, melontarkan kritik keras terhadap lambannya penanganan kasus tersebut.
“Orang dipukul pakai besi sampai berdarah-darah. Sampai sekarang korban masih sering pusing dan tidak bisa beraktivitas normal, tapi tersangkanya tidak ditahan. Kalau seperti ini, jangan salahkan kami kalau masyarakat kehilangan kepercayaan pada hukum,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan sikap aparat di tingkat Polsek Mariana yang dinilai tidak maksimal menangani perkara tersebut.
“Apakah karena tersangka seorang pejabat sehingga tidak dilakukan penahanan? Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LSM LAPSI Supeno menegaskan bahwa gelombang aksi tidak akan berhenti sampai tuntutan mereka dipenuhi.
“Aksi ini tidak berhenti di sini. Setelah Idul Fitri, kami akan kembali turun ke jalan di Kantor Bupati Banyuasin dan Dinas Pendidikan Banyuasin,” katanya.
Ia juga mendesak agar tersangka segera dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala sekolah selama proses hukum berlangsung.
“Penonaktifan penting agar tidak ada intervensi terhadap proses hukum dan untuk menjaga marwah dunia pendidikan. Bahkan jika terbukti bersalah, kami mendorong agar dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.
Hal senada disampaikan M. Isa (Ketua LSM KPK) dan Itung (Ketua WRC Banyuasin). Mereka menegaskan bahwa aksi lanjutan bisa saja digelar langsung di wilayah Banyuasin.
“Setelah Idul Fitri, tidak menutup kemungkinan kami bersama keluarga korban akan menggelar aksi di Mapolsek Mariana,” tegas mereka.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa tekanan publik terhadap penanganan kasus ini akan terus berlanjut jika tidak ada langkah tegas dari aparat.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima oleh Kabag Wasidik Polda Sumatera Selatan AKBP Parlindungan Lubis.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Parlindungan memastikan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian Polda Sumsel dan akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap sejumlah aspek penting, termasuk hasil visum korban serta kelengkapan alat bukti lain guna memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional dan objektif.
Sementara itu, M. Isa, yang juga bertindak sebagai penasihat hukum korban, mendesak agar proses hukum segera dipercepat.
“Kami meminta Polda Sumatera Selatan segera merampungkan pemberkasan dan melimpahkan perkara ini ke kejaksaan agar ada kepastian hukum bagi korban,” tegasnya.
Para aktivis menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga ada langkah konkret dari aparat, khususnya terkait penahanan tersangka.
Aksi solidaritas tersebut akhirnya berakhir tertib dan damai. Namun para aktivis memastikan perjuangan mereka belum selesai hingga keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan. M. Budy












