KOTAMOBAGU,Investigasi.News – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memantau aktivitas perdagangan dan perkembangan harga kebutuhan pokok di Pasar 23 Maret sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan pangan sekaligus mengendalikan laju inflasi daerah. Pemantauan dilakukan secara berkala untuk memastikan ketersediaan bahan pangan tetap aman dan harga tetap terkendali di tingkat konsumen.
Berdasarkan hasil pemantauan pada Rabu (17/6/2026), sejumlah komoditas pangan mengalami perubahan harga. Kenaikan paling mencolok terjadi pada cabai merah besar yang naik dari sekitar Rp50.000 menjadi Rp63.333 per kilogram.
Selain cabai merah besar, tomat juga mengalami kenaikan harga, dari Rp15.000 menjadi Rp16.000 per kilogram. Sementara itu, sejumlah kebutuhan pokok lainnya masih terpantau relatif stabil.
Pemerintah Kota Kotamobagu menyebutkan, pemantauan harga dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mendeteksi lebih dini potensi gejolak harga yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat maupun tingkat inflasi daerah.
Selain memonitor harga, pemerintah juga memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar sehingga pasokan di pasar tradisional tetap tersedia dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan daftar harga terbaru yang berlaku pada Kamis (18/6/2026), harga beberapa jenis beras di Pasar 23 Maret Kotamobagu tercatat masih stabil, yakni beras medium Rp13.500 per kilogram, beras premium Rp15.000 per kilogram, dan beras SPHP Bulog Rp12.500 per kilogram.
Pemkot Kotamobagu menegaskan akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap perkembangan harga komoditas strategis, terutama menjelang periode yang berpotensi meningkatkan permintaan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas harga, menjamin ketersediaan kebutuhan pokok, serta mendukung pengendalian inflasi di Kota Kotamobagu.(*)












