Pulang Pisau, investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari identitas daerah. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus digitalisasi, keberadaan lembaga adat dinilai memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal sekaligus mempererat kehidupan sosial masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengukuhan Mantir Adat se-Kecamatan Kahayan Hilir yang dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, di Kantor Damang Kahayan Hilir, Rabu (18/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam memperkuat kelembagaan adat agar tetap mampu menjalankan fungsi dan perannya di tengah dinamika perkembangan zaman.
Dalam sambutannya, Tony Harisinta menegaskan bahwa Mantir Adat memiliki posisi yang sangat strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan hukum adat, penyelesaian sengketa masyarakat melalui mekanisme adat, sekaligus penjaga nilai-nilai budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Menurutnya, tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah derasnya arus digitalisasi dan modernisasi yang dapat memengaruhi keberlangsungan adat istiadat apabila tidak diimbangi dengan upaya pelestarian yang berkelanjutan.
“Para Mantir Adat harus mampu menjalankan fungsinya dengan baik, melayani masyarakat secara maksimal, serta melaksanakan tugas-tugas adat sebaik-baiknya. Di era digital seperti sekarang ini, budaya dan adat istiadat harus terus dijaga agar tidak tergerus perkembangan zaman,” ujar Tony Harisinta.
Ia menambahkan, keberadaan Mantir Adat di setiap desa dan kelurahan menjadi garda terdepan dalam menjaga harmoni kehidupan masyarakat. Selain berperan menyelesaikan persoalan adat, Mantir Adat juga memiliki tanggung jawab menanamkan nilai-nilai budaya kepada generasi muda agar tetap mencintai dan melestarikan warisan leluhur.
Menurut Tony, upaya pelestarian adat tidak dapat dilakukan sendiri oleh lembaga adat, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Damang Kepala Adat, Mantir Adat, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas perangkat adat agar mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya yang menjadi jati diri masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berencana kembali melaksanakan pelatihan bagi perangkat adat. Program serupa pernah dilaksanakan pada tahun 2024 dan dinilai berhasil meningkatkan pemahaman serta kemampuan para Mantir Adat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Ke depan kita akan kembali mengadakan pelatihan bagi perangkat adat agar mereka dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman, memahami tantangan yang ada, serta semakin profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” katanya.
Pengukuhan Mantir Adat se-Kecamatan Kahayan Hilir berlangsung khidmat dan dihadiri Damang Kepala Adat Kahayan Hilir, para Mantir Adat yang dikukuhkan, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Melalui pengukuhan ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap para Mantir Adat dapat semakin berperan aktif menjaga keharmonisan masyarakat, menyelesaikan persoalan adat secara bijaksana, melestarikan kearifan lokal, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Pulang Pisau yang maju tanpa meninggalkan akar budaya dan nilai-nilai adat yang menjadi kebanggaan daerah.
Zulmi




