Dalam upaya mempercepat capaian target program strategis nasional di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menggelar Rapat Percepatan PTSL, Wakaf, BMN, dan Redistribusi Tanah, Rabu (16/09). Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang ini dipimpin langsung oleh Ketua beserta Wakil Ketua dan diikuti oleh seluruh Satgas PTSL Tim 1 sampai dengan Tim 5.
​Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini membahas berbagai agenda krusial, mulai dari percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), penyelesaian sertifikasi tanah wakaf, penataan Barang Milik Negara (BMN), hingga pelaksanaan program redistribusi tanah. Setiap tim diminta membawa laporan progres sebagai bahan evaluasi bersama.
​Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya sinergi antar tim dan ketepatan waktu dalam penyelesaian setiap tahapan kegiatan. Rapat juga menjadi momentum konsolidasi internal untuk mengidentifikasi kendala lapangan serta merumuskan langkah strategis percepatan.
​Melalui rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.











