Banner iklan

Kukuhkan Pengurus DPC PKB Kota Malang 2026–2031, Hikmah Bafaqih Soroti Krisis Kepercayaan Publik dan Janji Benahi Pelayanan

More articles

Kota Malang – Pengukuhan pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang masa bakti 2026–2031 bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan. Di balik seremoni tersebut, terselip tantangan besar yang harus dijawab partai politik: membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui kerja nyata, pelayanan yang akuntabel, serta keseriusan menindaklanjuti aspirasi publik.

Pesan itu mengemuka dalam pengukuhan pengurus DPC PKB Kota Malang yang digelar di Savana Hotel & Convention, Jalan Letjen Sutoyo Nomor 30–34, Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (17/10/2026) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal DPP PKB, jajaran pengurus DPW PKB Jawa Timur, pengurus DPC PKB Kota Malang, Ketua PKB Kabupaten Malang, serta Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Sejumlah tokoh yang turut hadir di antaranya mantan Wali Kota Malang, H. Sutiaji dan Abah Anton.

Ketua DPC PKB Kota Malang, Hj. Hikmah Bafaqih, M.Pd., menegaskan bahwa kepengurusan baru yang dipimpinnya membawa sejumlah wajah baru dengan kompetensi dan rekam jejak di tengah masyarakat. Kehadiran mereka, menurutnya, menjadi modal organisasi sekaligus tanggung jawab untuk membuktikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada PKB dapat diwujudkan melalui pengabdian.

“Dalam susunan kepengurusan kali ini, ada banyak orang baru. Mereka merupakan sosok-sosok yang kompeten dan memiliki rekam jejak luar biasa di masyarakat. Kesediaan mereka untuk bergabung dengan PKB menjadi kehormatan yang luar biasa bagi kami,” ungkap Hikmah saat diwawancarai media Kabar Pojok Dunia.

Ia menjelaskan, para pengurus tersebut bukanlah orang-orang yang tidak memiliki aktivitas maupun kiprah sosial. Mereka telah memiliki peran masing-masing di tengah masyarakat dan memilih bergabung dengan PKB karena mempunyai kepercayaan terhadap partai serta komitmen untuk berkontribusi melalui jalur politik.

Namun, bagi Hikmah, bertambahnya tokoh dan kader baru tidak boleh hanya dipandang sebagai penguatan internal organisasi. Kepercayaan tersebut harus dibayar dengan kinerja yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hikmah secara terbuka menyoroti tantangan yang dihadapi partai politik dalam mempertahankan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat. Ia mengingatkan agar keberhasilan menggelar kegiatan internal yang meriah tidak serta-merta dianggap sebagai gambaran bahwa masyarakat di luar partai memiliki penilaian yang sama.

“Partai politik tidak boleh jumawa. Fakta di depan mata harus menjadi bahan evaluasi bersama. Ketika kegiatan di internal partai terlihat gegap gempita, belum tentu kondisi yang sama dirasakan oleh masyarakat di luar,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa ukuran keberhasilan partai tidak cukup dilihat dari soliditas kader, besarnya kegiatan, atau ramainya seremoni. Lebih dari itu, masyarakat membutuhkan bukti bahwa partai politik mampu menjalankan fungsi representasi, memperjuangkan kepentingan publik, dan memberikan respons terhadap persoalan yang mereka hadapi.

Menurut Hikmah, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh kader PKB. Pembenahan diperlukan, baik dalam tata kelola organisasi, pelaksanaan tugas politik, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa politik seharusnya menjadi sarana pengabdian, bukan semata-mata aktivitas organisasi yang berhenti pada rapat, pertemuan, dan kegiatan seremonial.

Salah satu langkah yang menjadi perhatian DPC PKB Kota Malang adalah pembenahan pelayanan melalui program Hari Fraksi, yang selama ini dilaksanakan secara rutin setiap Jumat.

Hikmah mengakui, pelaksanaan program tersebut masih membutuhkan evaluasi agar semakin efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi maupun pengaduan kepada wakil rakyat.

“Kami akan menata ulang pelaksanaan Hari Fraksi supaya lebih baik, lebih akuntabel, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi maupun pengaduan,” jelasnya.

Baginya, pelayanan politik tidak boleh berhenti pada kesediaan menerima keluhan warga. Setiap persoalan yang disampaikan harus ditangani sesuai kewenangan, ditindaklanjuti secara jelas, dan disertai informasi mengenai perkembangan penanganannya.

Masyarakat, kata dia, berhak mengetahui apakah laporan yang telah disampaikan kepada wakil rakyat mendapatkan perhatian dan langkah penyelesaian yang konkret.

“Jangan sampai kita menerima aduan, tetapi tidak ada tindak lanjutnya. Hal seperti itu justru harus kita hindari. Kalau ada masyarakat yang menyampaikan pengaduan, harus ada tindak lanjut dan umpan balik kepada mereka,” ujarnya.

Penegasan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan Hari Fraksi tidak cukup dilakukan sebatas mengubah mekanisme penerimaan pengaduan. Diperlukan sistem tindak lanjut yang terukur agar aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai catatan administratif tanpa kejelasan penyelesaian.

Dengan demikian, efektivitas program tersebut nantinya dapat dilihat dari proses penanganan aduan, kejelasan informasi kepada pelapor, serta sejauh mana persoalan yang disampaikan dapat diperjuangkan sesuai kapasitas dan kewenangan anggota fraksi.

Dalam kesempatan itu, Hikmah juga membuka ruang bagi insan pers untuk memberikan masukan dan saran mengenai pola pelayanan yang ideal, terutama dalam pelaksanaan Hari Fraksi.

Ia memandang media memiliki peran penting dalam mendorong keterbukaan informasi, menyampaikan aspirasi masyarakat, sekaligus mengawasi pelaksanaan tugas para wakil rakyat.

Menurutnya, upaya memulihkan kepercayaan publik tidak bisa hanya dibebankan kepada pengurus partai. Diperlukan komitmen bersama untuk membangun komunikasi yang terbuka, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian utama dalam aktivitas politik.

Keterlibatan pers juga diharapkan menjadi ruang evaluasi bagi partai politik agar setiap program pelayanan dapat diketahui publik dan pelaksanaannya dapat dipantau secara objektif.

Di sisi lain, keterbukaan terhadap kritik dan masukan menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang sehat antara partai politik, masyarakat, dan media.

Pengukuhan pengurus DPC PKB Kota Malang masa bakti 2026–2031 menjadi awal bagi kepengurusan baru untuk membuktikan komitmen organisasi melalui program yang jelas dan terukur.

Bertambahnya kader dan tokoh dalam struktur kepengurusan merupakan salah satu aspek penguatan organisasi. Namun, tantangan berikutnya adalah menerjemahkan kekuatan tersebut menjadi pelayanan publik yang responsif, penyaluran aspirasi yang efektif, serta pelaksanaan tugas politik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pesan yang disampaikan Hikmah Bafaqih menempatkan kepercayaan masyarakat sebagai pekerjaan rumah yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui seremoni pengukuhan. Kepercayaan harus dibangun melalui konsistensi tindakan, keterbukaan terhadap evaluasi, dan kesungguhan memperjuangkan kepentingan warga.

Dengan kepengurusan baru tersebut, publik tentu menantikan bagaimana komitmen pembenahan akan diwujudkan, terutama dalam peningkatan pelayanan Hari Fraksi dan pengawasan terhadap kinerja anggota Fraksi PKB di DPRD Kota Malang.

Pada akhirnya, keberhasilan kepengurusan 2026–2031 tidak hanya ditentukan oleh soliditas internal, tetapi juga oleh kemampuan menghadirkan pelayanan politik yang nyata, transparan, dan bertanggung jawab. Sebab, kepercayaan masyarakat bukan sekadar sesuatu yang diminta, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kerja nyata.

(Guh) 

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest