Bukittinggi — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat internal dalam rangka finalisasi laporan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Bukittinggi dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Hj. Elfianis, A.Md.(20/04).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi selaku koordinator Pansus, seluruh anggota Pansus II, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD yang memberikan dukungan administratif dan teknis selama proses pembahasan.
Dalam rapat, Pansus II secara intensif membahas berbagai aspek strategis sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Bukittinggi sepanjang tahun 2025. Pembahasan difokuskan pada penyusunan catatan strategis yang konstruktif serta rekomendasi yang aplikatif guna meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
Selain itu, rapat juga bertujuan untuk menyempurnakan draf laporan Pansus II, baik dari sisi substansi maupun redaksional, agar siap disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil rapat menyepakati sejumlah poin penting, di antaranya rumusan catatan strategis yang mencerminkan evaluasi komprehensif terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025. Rekomendasi yang dihasilkan difokuskan pada peningkatan efektivitas program, optimalisasi pelayanan publik, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.
Seluruh anggota Pansus II juga menyetujui hasil finalisasi draf laporan untuk selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi. Sementara itu, Sekretariat DPRD diminta segera menindaklanjuti proses administrasi serta penyiapan dokumen laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yas







