Iklan muba

Pansus III DPRD Bukittinggi Finalisasi Laporan LKPJ Wali Kota 2025

More articles

Bukittinggi — Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat internal dalam rangka finalisasi laporan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD setempat dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, Dedi Candra, SH, dengan dihadiri seluruh anggota pansus serta didampingi jajaran Sekretariat DPRD, 20/04.

Dalam rapat tersebut, Pansus III melakukan pembahasan mendalam terhadap hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Bukittinggi selama tahun 2025. Pembahasan difokuskan pada perumusan catatan strategis dan rekomendasi DPRD yang dinilai penting untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

Ketua Pansus III, Dedi Candra, menyampaikan bahwa penyusunan catatan strategis dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek pembangunan daerah. Hal ini bertujuan agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar konstruktif dan aplikatif dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta kualitas pelayanan publik.

“Pansus III berkomitmen menyusun rekomendasi yang tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga solutif bagi perbaikan kinerja perangkat daerah ke depan,” ujarnya.

Selain merumuskan catatan strategis, rapat juga dimanfaatkan untuk menyempurnakan draf laporan Pansus III, baik dari sisi substansi maupun redaksional. Proses finalisasi ini dilakukan secara menyeluruh agar laporan yang dihasilkan siap disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi sesuai mekanisme yang berlaku.

Berdasarkan hasil rapat, seluruh anggota Pansus III sepakat terhadap finalisasi draf laporan tersebut. Rekomendasi yang dirumuskan difokuskan pada peningkatan kinerja perangkat daerah, optimalisasi program pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Selanjutnya, Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi diminta untuk menindaklanjuti proses administrasi dan penyiapan dokumen laporan guna memastikan laporan Pansus III dapat segera diajukan dalam rapat paripurna DPRD.

Dengan finalisasi ini, DPRD Kota Bukittinggi diharapkan dapat memberikan masukan strategis yang menjadi acuan bagi Pemerintah Kota dalam meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun-tahun mendatang. Yas

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest