Malut, Investigasi.News-, Polemik terkait Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU Kompak di Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu-Maluku Utara, yang dituding menjual BBM diatas Harga Eceran Tertinggi, akhirnya dibantah oleh Hi.Tayeb atau akrab disapa Haji La Sau, pemilik sekaligus pengelola SPBU tersebut.
Menurut Haji La Sau, SPBU miliknya bukan menjual BBM diatas HET yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, hanya saja membebankan biaya distribusi/jasa angkut kepada masyarakat yang minta untuk diantarkan ke lokasi yang cukup jauh dari SPBU.
“Mau meluruskan kabar yang terlanjur beredar, saya pikir itu salah penafsiran, bukan kita menjual diatas HET, tapi membebankan kepada pembeli untuk biaya distribusi/jasa angkut “, ujar Haji La Sau (21/5).
Diketahui SPBU Kompak milik Haji La Sau bukan saja melayani konsumsi BBM di Desa Bapenu atau Kecamatan Taliabu Selatan, tapi juga Kecamatan Tabona dan Kecamatan Pencado.
“Harga BBM Subsidi Jenis Pertalite tetap harga Rp 10.000 begitu juga BBM lainnya, hanya ada ongkos angkut atau distribusi tadi”, jelasnya.
Dan saya rasa DPRD Taliabu juga bukan orang awam yang mau menyepakati sesuatu yang salah, pernah hearing terkait mekanisme pembelian BBM bersubsidi yakni sekitar tahun 2021-2022 saya sudah agak lupa, yang disepakati bersama dengan masyarakat Taliabu Selatan, jadi bukan harga jual diatas HET, tapi biaya distribusi tadi, timpalnya.
“Jadi terkait kabar yang beredar, itu salah menafsirkan”, tutup Haji La Sau.
Kepada media ini dirinya bersedia jika nanti dimintai keterangan oleh pihak berwenang termasuk rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Pulau Taliabu.




