Iklan muba

Togel Diduga Bebas Beroperasi di Supiori, Isu ‘Tanggal 15’ dan Nama RS Picu Pertanyaan Publik

More articles

 

SUPIORI– Aktivitas perjudian toto gelap atau togel di Kabupaten Supiori diduga masih berjalan terbuka hingga pertengahan 2026. Praktik yang disebut sudah berlangsung sejak 2025 ini disebut berlangsung nyaris tanpa hambatan aparat.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan jaringan togel di Supiori bekerja dengan sistem terstruktur. Penjualan kupon, pengumpulan angka, hingga penarikan setoran dilakukan rutin setiap hari di sejumlah titik.

Warga menyebut adanya istilah “tanggal 15” yang diduga menjadi jadwal setoran bulanan untuk mengamankan operasional. Pola ini dinilai menjadi cara untuk menjaga kelancaran bisnis ilegal tersebut.

Nama RS alias Risky mencuat sebagai pihak yang disebut berperan sebagai pengendali sekaligus koordinator lapangan. Namun hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada RS belum berhasil. Yang bersangkutan disebut sulit ditemui dan belum memberikan tanggapan.

Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat. Tokoh masyarakat Supiori, Yunus, menyayangkan dugaan pembiaran yang terjadi.

“Kalau masyarakat saja tahu aktivitas itu berjalan, kenapa aparat seolah tidak tahu? Ini yang membuat publik bertanya-tanya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan tokoh pemuda bernama Luky. Ia khawatir praktik togel yang terus berlangsung merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.

“Perjudian ini sudah sangat meresahkan. Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap aktivitas yang jelas merusak masyarakat,” katanya.

Masyarakat kini mendesak Polres Supiori bertindak tegas. Desakan itu menguat setelah beredar isu adanya setoran setiap tanggal 15.

Media ini masih berupaya menghubungi Kapolda Papua Irjen Pol. Patrik Renwarin dan Kapolres Supiori guna mendapat konfirmasi atas dugaan tersebut.

Secara hukum, praktik perjudian diatur dalam Pasal 303 KUHP. Setiap orang yang menawarkan, memberi kesempatan, atau turut serta dalam perjudian dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta. Sementara Pasal 303 bis KUHP mengatur pidana hingga 4 tahun bagi pelaku yang bermain judi di tempat umum.

Warga berharap aparat segera menindak pelaku dan mengusut dugaan adanya pihak yang membekingi. Jika terbukti, praktik togel yang berlangsung bertahun-tahun di Supiori dinilai menjadi persoalan serius bagi penegakan hukum di daerah.

Jhonsa

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest