Sorong, Investasi.News – Skandal dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022 mencuat di Sorong. Puluhan warga mengaku identitas mereka dicatut dalam penyaluran hibah senilai Rp1 miliar yang disalurkan melalui Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau (YPPH) Kota Sorong.
Dalam dokumen resmi, bantuan tersebut tercatat berupa etalase kios dan uang tunai Rp5 juta untuk setiap penerima. Namun, fakta di lapangan justru terbalik: puluhan warga membantah keras menerima bantuan itu.
“Kami kaget, nama kami masuk sebagai penerima. Padahal tidak pernah ada uang maupun etalase kios yang kami terima,” tegas Maria, salah satu saksi yang diperiksa Kejaksaan Negeri Sorong di kantor Kelurahan Makbusun, Distrik Mayamuk.
Saksi lain, Margaret Sentuf, menilai praktik ini sebagai bentuk pemalsuan data yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak kenal apa itu Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau. Belum pernah bertemu, belum pernah berinteraksi. Tiba-tiba nama kami ada di daftar penerima hibah. Pertanyaannya, siapa yang menyerahkan data pribadi kami? Ini jelas ada permainan,” ujarnya dengan nada geram.
Margaret mendesak agar Kejaksaan bertindak tegas, menelusuri siapa dalang di balik dugaan hibah fiktif tersebut, sekaligus memulihkan nama baik warga yang dirugikan.
Puluhan saksi lain yang diperiksa juga menyampaikan pernyataan senada: tidak ada bantuan yang pernah mereka terima, baik dalam bentuk uang maupun barang. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa dana hibah miliaran rupiah hanya tercatat di atas kertas tanpa pernah sampai ke tangan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sorong belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan. Namun, sorotan publik kini tertuju pada YPPH dan pihak-pihak yang diduga berada di balik raibnya dana hibah tersebut.
John








