Banner iklan

Diduga Mangkrak, Proyek Gedung SMA YPK 1 Biak Tak Rampung: CV. Cenderawasih Mandiri Terancam Sanksi

More articles

Biak, Papua, investigasi.news-
Proyek pembangunan gedung dua lantai di SMA YPK 1 Biak, Kabupaten Biak Numfor, Papua, diduga terbengkalai. Bangunan tersebut hingga kini belum rampung, meskipun Pemerintah Kabupaten telah mencairkan uang muka sebesar 25 persen dari total nilai kontrak senilai Rp 2.754.240.000.

Pekerjaan proyek ini dilaksanakan oleh perusahaan konstruksi CV. Cenderawasih Mandiri yang beralamat di Jayapura, setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang melalui proses tender terbuka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor, Kamaruddin, S.Pd, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pekerjaan belum selesai hingga batas akhir yang telah diperpanjang.

> “Kontrak awal berakhir 27 Desember 2024. Karena belum selesai, kita adendum sampai Maret 2025. Tapi sampai Maret pun tidak rampung. Karena itu, tidak bisa kami lanjutkan pembayarannya,” ujar Kamaruddin kepada Medianamanasional.com, Senin (24/6/2025).

Ia menegaskan bahwa proyek ini dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik, sehingga setiap proses penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara.

Pihak pelaksana proyek, Daud Dimara, ketika ditemui hanya menyebut bahwa pekerjaan masih dalam proses, tanpa memberikan rincian penyebab keterlambatan. Tidak adanya keterangan teknis ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat proyek tersebut menyangkut sarana vital bagi dunia pendidikan.

Mengacu pada Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, penyedia jasa konstruksi yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dapat dikenakan denda keterlambatan 1/1000 dari nilai kontrak per hari. Bila terbukti melakukan wanprestasi, penyedia dapat dikenai sanksi administratif hingga masuk daftar hitam (blacklist).

> “Kami akan evaluasi. Kalau memang tidak selesai sesuai kontrak, tentu ada konsekuensi,” tambah Kamaruddin.

Keterlambatan penyelesaian proyek berdampak serius pada proses belajar mengajar. Hingga saat ini, para siswa belum bisa memanfaatkan ruang kelas baru yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas belajar. Sekolah pun terpaksa memaksimalkan ruang-ruang lama yang terbatas.

Sejumlah orang tua siswa yang dimintai pendapat mengaku kecewa. Mereka berharap fasilitas pendidikan yang telah direncanakan bisa segera digunakan dan mendukung masa depan anak-anak mereka.

Masyarakat dan pemerhati pendidikan mendesak Pemerintah Kabupaten Biak Numfor agar transparan terhadap hasil evaluasi proyek. Bila ditemukan pelanggaran administratif atau teknis, Pemkab diminta tidak ragu mengambil langkah hukum atau merekomendasikan blacklist terhadap penyedia jasa yang lalai.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Cenderawasih Mandiri belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi manajemen perusahaan untuk mendapatkan konfirmasi. John

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest