Kisaran – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 yang digelar di Hotel Antariksa Kisaran, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, para camat se-Kabupaten Asahan, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemilihan Kepala Desa, serta undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan sekaligus Ketua Panitia, Darwinsyah Lubis, S.STP., menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan selama satu hari dan diikuti oleh 124 peserta yang terdiri dari 36 orang Panitia Pemilihan Kecamatan, 86 orang Panitia Pemilihan Kepala Desa, serta dua orang narasumber.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman, penyamaan persepsi, serta pembekalan kepada seluruh panitia pelaksana agar memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab selama tahapan pemilihan berlangsung.
Darwinsyah juga menjelaskan bahwa Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 direncanakan berlangsung pada 7 Oktober 2026 dan akan diikuti oleh 43 desa yang tersebar di 18 kecamatan.
“Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa dapat berjalan dengan baik, tertib, aman, lancar, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan Rianto menegaskan pentingnya peran panitia dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026.
Ia meminta seluruh panitia agar senantiasa berpedoman pada peraturan dan regulasi yang berlaku dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, Rianto juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu calon kepala desa yang akan berkompetisi.
“Panitia harus bekerja secara profesional, objektif, dan menjaga integritas selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung. Netralitas merupakan kunci untuk mewujudkan pemilihan yang demokratis dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Wakil Bupati juga meminta Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan yang diperlukan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak, sehingga setiap tahapan dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan rencana yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap seluruh panitia memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap tugas dan tanggung jawabnya, sehingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 dapat berlangsung sukses, aman, tertib, dan demokratis.
Sidabutar







