Batam, Investigasi.News – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Purwo Aji Prasetyo, disaksikan jajaran staf pengamanan, regu jaga, perwakilan warga binaan, serta satu orang perwakilan Polsek Sagulung sebagai bentuk transparansi.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin selama dua bulan terakhir, sejak 24 Juli hingga 24 September 2025. Di antaranya terdapat benda tajam, senjata rakitan, hingga barang terlarang lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam blok hunian.
Proses pemusnahan dilakukan secara aman dan terkendali sesuai prosedur standar operasional, untuk memastikan tidak menimbulkan risiko baru.
Ka. KPR Purwo Aji Prasetyo menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah konkret deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk upaya pemberantasan peredaran handphone dan narkoba di dalam Rutan.
“Kami tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga serius dalam mengendalikan risiko. Pemusnahan ini adalah bentuk penegakan aturan sekaligus peringatan bagi seluruh warga binaan agar mematuhi tata tertib yang berlaku,” tegasnya.
Selain penindakan, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai edukasi untuk membangun kesadaran warga binaan tentang pentingnya menciptakan suasana kondusif. Rutan Batam berkomitmen meningkatkan pengawasan menyeluruh melalui penggeledahan rutin sekaligus memperkuat program pembinaan.
Fransisco Crons



