Banner iklan

Hendy Siswanto Kembali Menjabat Menjadi Bupati, Sesuai Cuti Kampanye

More articles

Jember, Investigasi.news – Hendy Siswanto dan Gus Firjaun kembali berdinas sebagai Bupati dan wakil bupati Jember, setelah menjalani cuti kampanye kurang lebihnya selama 2 Bulan, sesuai UU No 10 Tahun 2016 pasal 70 ayat 3.

Seusai melaksanakan debat ke 3 yang digelar oleh KPU di Aula hotel Cempaka, Sabtu 23-11-2024, Hendy dan Gus Firjaun langsung menuju ke pendopo untuk serah terima jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Definitif.

Setelah melaksanakan penandatanganan serah terima, Hendy Siswanto menjelaskan bahwa untuk selanjutnya dirinya bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dalam mengawal suksesnya Pilkada 2024.

“Setelah serah terima jabatan, kedepan merupakan tanggung jawab saya bersama Gus Firjaun, untuk mengawal jalannya pesta demokrasi dengan lancar, ini adalah pesta rakyat,” katanya.

Hendy akan berkoordinasi dengan Penyelenggaraan Pemilu yakni KPU dan Bawaslu Jember, Serta Forkopimda Jember untuk menyukseskan Pilkada Tahun 2024.

“Segera setelah ini kami akan berkoordinasi dengan semua pihak, untuk memastikan jalannya Pilkada berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Hendy dan Gus Firjaun akan menuntaskan tanggung jawabnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk melayani masyarakat, salah satunya Ia akan menurunkan bansos guru ngaji yang selama ini ditunda dan kewajiban lainnya.

“Karena sudah ada surat edaran Wamendagri untuk menunda pencairan bansos, maka kami pastikan apa yang menjadi hak rakyat akan dicairkan, hanya saja waktunya menyelesaikan,” tegasnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest