Terlanjur Dituding Korupsi, Padahal Ini Fakta Tentang Proyek Peningkatan Jalan RSUD Sanana

More articles

Malut, Investigasi.news – Belum banyak orang yang tau menyangkut fakta dibalik Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan RSUD Sanana yang ditender tahun 2025 dengan kontrak tertanggal 20 Maret pada tahun yang sama, proyek ini sendiri bernilai Rp 2.945.152.669.00 atau sebesar Rp 2,9 miliar lebih.

Sebelumnya publik menanyakan sebenarnya ada apa dengan proyek ini sehingga belum dikerjakan sampai ada keterlambatan waktu 3 bulan lebih, parahnya lagi terkait paket pekerjaan (proyek-red) ini Pemda Sula melalui dinas teknis PUPR, ULP dan pihak pelaksana pekerjaan sempat dituding melakukan praktek Korupsi.

Awak media investigasi tadi (26/6) menemui pihak pelaksana pekerjaan yakni kontraktor H. Adam dari CV. Rinni Jaya, dari informasi yang digali ternyata paket pekerjaan ini tidak bisa dikerjakan karena bertabrakan dengan adanya ’Proyek Akbar’ Pembangunan Gedung Baru RSUD Sanana senilai Rp 149 miliar lebih yang dikerjakan oleh perusahaan BUMN Hutama Karya (HK) dan rekan.

“Bagaimana kita mau kerja kalo ada pekerjaan lain disitu, kita tidak bisa kerja karena lokasinya dilalui alat berat pekerjaan pembangunan gedung baru RSUD Sanana”, ungkap H. Adam, Kamis 26 Juni 2025.

Ditemui dikediamannya di desa Fatce-Sanana, lebih lanjut H. Adam menceritakan bahwa paket pekerjaan Peningkatan Jalan RSUD Sanana kemudian akan dialihkan ke (jalan) lokasi timbunan menuju ke pasar dan sebagian untuk mengerjakan jalan dalam kota yang mengalami kerusakan parah.

“Akan diadakan addendum untuk paket pekerjaan itu namun yang pasti tidak bisa dikerjakan di lokasi awal karena alasan tadi”, pungkas pria tengah baya yang memang tengah gencar mengerjakan paket proyek Pemda Kab. Kepulauan Sula.

Dari H. Adam, Investigasi juga mengetahui jika tadinya paket pekerjaan peningkatan ruas jalan RSUD Sanana ini lokasinya persis dilingkungan rumah sakit.

“Mulai dari dara, berbentuk L turun ke Lao, tapi kan sekarang ruas jalan itu tengah sibuk dilewati kendaraan maupun alat berat proyek”, sambung H. Adam.

Sebelumnya masalah paket pekerjaan ini sempat menjadi polemik, sampai kepala ULP Pemda Kab. Kepulauan Sula dilaporkan ke Polres Sula oleh salah satu Organisasi Kemahasiswaan di Sula.

Terpisah Kepala ULP Rosihan Buamona atau biasa dipanggil Bung Siban membenarkan keterangan dari H. Adam, dirinya juga mengatakan kalo pekerjaan itu tidak bisa dikerjakan katena alasan tadi, namun kemudian Bung Siban menolak tegas tudingan adanya praktek Korupsi pada paket pekerjaan itu.

“Sedari awal pernah saya katakan bahwa tender pekerjaan itu tahun 2025, kemudian adanya informasi awal nilai proyek Rp 4 miliar kemudian tayang di situs resmi kalo Rp 2,9 miliar lebih itu karena adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat”, kata Bung Siban.

Dirinya juga mengiyakan kalo sempat dilaporkan karena permasalahan ini, kemudian laporan tidak terbukti dan dihentikan penyelidikannya oleh Penyidik Polres Kepulauan Sula.

“Laporan mereka (organisasi mahasiswa-red) tidak terbukti dan saya ada lapor balik karena ini menyangkut integritas dan nama baik”, tutup Bung Siban.

Dengan adanya pemberitaan ini semoga saja polemik menyangkut paket pekerjaan peningkatan jalan RSUD Sanana menjadi terang-benderang. RL

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest