MALANG – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Malang terus mengakselerasi transformasi layanan pertanahan berbasis digital melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Verifikasi dan Validasi Buku Tanah Elektronik (BT-EL) serta Surat Ukur Elektronik (SU-EL). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantah Kabupaten Malang pada Rabu (22/7/2026).
Monitoring dan evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Istanto Nurhidayat, S.H., serta diikuti jajaran seksi teknis terkait bersama pihak ketiga, CV Kartawijaya Mandiri.
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi progres verifikasi dan validasi dokumen pertanahan sekaligus memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Hingga pelaksanaan monitoring, proses verifikasi telah mencapai sekitar 76 ribu dokumen dari total target 150 ribu dokumen, atau sekitar 50 persen dari target selama masa kontrak.
Dalam kesempatan tersebut, pihak CV Kartawijaya Mandiri memaparkan perkembangan pelaksanaan pekerjaan beserta sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan. Berbagai masukan dari jajaran seksi teknis kemudian menjadi bahan diskusi untuk merumuskan langkah-langkah penyelesaian, sehingga hambatan yang ada dapat segera diatasi tanpa mengurangi kualitas hasil pekerjaan.
Selain membahas progres pekerjaan, forum juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan pelaksanaan quality control (QC) antara seksi teknis dan pihak ketiga. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tahapan verifikasi dan validasi BT-EL serta SU-EL terlaksana sesuai standar yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Kantah Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pihak terkait dalam mendukung percepatan transformasi digital layanan pertanahan. Upaya ini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan yang semakin modern, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.




