Banner iklan

Nelayan Talo Geruduk DKP! Rencana Pemindahan KNMP Picu Amarah, Kadis Didesak Mundur

More articles

Taliabu, Investigasi.News — Polemik pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, memanas. Puluhan warga yang mengatasnamakan kelompok nelayan Desa Talo mendatangi dan mengepung Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pulau Taliabu, Senin (28/9/2026).

Kedatangan para nelayan bukan sekadar mempertanyakan program pembangunan. Mereka memprotes keras kabar pembatalan pembangunan KNMP di Desa Talo yang disebut-sebut akan dipindahkan ke wilayah desa lain.

Kemarahan warga dipicu pernyataan Kepala DKP Pulau Taliabu, Ismail Tiwu, yang menurut para nelayan disampaikan secara lisan saat menemui Sekretaris Desa Talo pada Minggu (27/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ismail disebut menyampaikan bahwa lokasi KNMP akan dipindahkan.

Bagi nelayan, keputusan tersebut menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, lokasi KNMP Desa Talo disebut telah ditetapkan sebelumnya dan masyarakat selama ini tinggal menunggu realisasi pembangunan.

Situasi memanas ketika para nelayan terlibat adu argumentasi dengan Kadis DKP Ismail Tiwu. Mereka mendesak penjelasan terbuka mengenai dasar, prosedur, serta kewenangan pembatalan pembangunan KNMP di Desa Talo.

Dalam mediasi, Ismail menjelaskan bahwa rencana pemindahan lokasi KNMP berkaitan dengan kawasan mangrove.

Penjelasan tersebut justru memantik pertanyaan baru dari warga. Nelayan mempertanyakan konsistensi alasan tersebut lantaran di sekitar lokasi yang disebut masuk kawasan mangrove telah berdiri sejumlah fasilitas publik, di antaranya puskesmas dan sekolah.

“Kalau alasannya kawasan mangrove, kenapa sebelumnya lokasi itu ditetapkan? Kemudian di sekitar lokasi juga sudah ada puskesmas dan sekolah. Apakah bangunan-bangunan itu juga bermasalah?” kata Koordinator Aksi Nelayan, Darlin Alias Bair, kepada TribunTernate, Senin (28/9/2026).

Darlin menegaskan, masyarakat Desa Talo telah lama menantikan pembangunan KNMP. Karena itu, keputusan pemindahan lokasi yang disebut disampaikan secara lisan dinilai menimbulkan keresahan dan ketidakpastian di tengah masyarakat.

“Selama ini kami menunggu pembangunan KNMP Desa Talo. Tetapi tiba-tiba Pak Kadis Ismail Tiwu datang dan menyampaikan secara lisan akan membatalkan atau memindahkan lokasi dengan alasan kawasan mangrove,” ujarnya.

Menurut Darlin, mediasi antara nelayan dan Kadis DKP belum menghasilkan titik temu maupun solusi konkret. Para nelayan juga mempertanyakan proses pengambilan keputusan yang mereka nilai belum disertai penjelasan terbuka kepada pemerintah desa dan masyarakat penerima manfaat.

“Kalau memang ada dasar hukum atau hasil kajian yang menyatakan lokasi tersebut tidak boleh dibangun, tunjukkan kepada masyarakat. Jangan hanya disampaikan secara lisan,” tegasnya.

Polemik tersebut kini bergeser menjadi tuntutan terhadap Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu. Para nelayan meminta Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, turun tangan mengevaluasi persoalan tersebut dan mengambil langkah terhadap Kepala DKP.

Bahkan, massa secara terbuka mendesak Bupati mencopot Ismail Tiwu dari jabatan Kepala DKP.

“Kami mendesak Kadis DKP dicopot. Pemerintah daerah selalu menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas. Tetapi kalau persoalan seperti ini tidak mampu diselesaikan, justru masyarakat yang menjadi korban ketidakpastian,” pungkas Darlin.

Hingga berita ini diturunkan, polemik mengenai status lokasi KNMP Desa Talo dan dasar keputusan pemindahan tersebut masih menjadi sorotan masyarakat. Penjelasan resmi mengenai dokumen penetapan lokasi, hasil kajian kawasan mangrove, serta mekanisme pengambilan keputusan menjadi penting untuk membuka terang persoalan yang kini memicu kemarahan para nelayan.

(Jk)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest