Kotamobagu,Investigasi.News – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, mendorong budaya disiplin pajak di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat menerima audiensi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026).
Pertemuan tersebut membahas optimalisasi kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dalam audiensi itu, Weny Gaib menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bagian dari integritas dan tanggung jawab moral sebagai pelayan publik.
“ASN harus menjadi garda terdepan dalam menunjukkan kepatuhan pajak. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk integritas,” tegas Weny Gaib.
Berdasarkan data KPP Pratama Kotamobagu, dari sekitar 2.300 ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu, sebanyak 1.700 ASN telah melaporkan SPT Tahunan, sementara sekitar 600 ASN lainnya masih belum memenuhi kewajiban tersebut.
Menanggapi data itu, Wali Kota langsung menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaporan SPT di unit kerja masing-masing.
“Saya minta seluruh pimpinan OPD segera mengambil langkah cepat agar ASN di unit kerja masing-masing segera menuntaskan pelaporan SPT, bahkan ditargetkan rampung dalam waktu dekat,” ujarnya.
Audiensi ini menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan KPP Pratama dalam meningkatkan kesadaran fiskal aparatur negara serta memperkuat budaya disiplin dan transparansi di lingkungan pemerintahan.
KPP Pratama Kotamobagu juga mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kota Kotamobagu yang secara langsung memantau tingkat kepatuhan ASN dengan target capaian pelaporan SPT mencapai 100 persen.(**)






