Iklan

Biadabnya Bisnis Syahwat: Luxor Spa Batam Ugal-Ugalan Jual Daging Telanjang di IG, Injak-Injak Hukum dan Sumpah Adat Melayu!

More articles

Batam, Investigasi.news — Bau busuk eksploitasi berkedok bisnis kebugaran kembali menyeruak dan mencoreng wajah Kota Batam. Tanpa rasa malu dan seolah merasa kebal hukum, akun Instagram resmi Luxor Spa & Massage Batam (@luxorspabatam) secara vulgar melempar konten promosi berbau “pornografi terselubung” ke ruang publik digital. Langkah nekat ini bukan sekadar pelanggaran etika biasa, melainkan sebuah tindakan yang dinilai menggilas nilai moral, mencederai adat Melayu, dan meracuni pikiran generasi muda.

Dalam rekaman video yang diunggah tanpa rasa bersalah tersebut, belasan wanita dipajang bak barang dagangan dengan balutan bikini minim. Berdalih menjaring konsumen, Luxor Spa Batam justru terang-terangan melancarkan serangan visual yang dinilai tidak bermoral di tengah platform digital yang dapat diakses bebas, termasuk oleh anak-anak di bawah umur.

Eksploitasi Murahan dan Pembangkangan Hukum Secara Terang-Terangan

Apa yang ditampilkan oleh akun @luxorspabatam bukan lagi sebuah kreativitas promosi, melainkan pelacuran etika dan bentuk pembangkangan hukum yang nyata. Di saat masyarakat berjuang membentengi moral anak-anak dari ancaman kejahatan siber dan demoralisasi, Luxor Spa justru hadir sebagai “predator moral” yang menyusupkan konten vulgar langsung ke genggaman masyarakat.

Tindakan ini dinilai mengangkangi dan menantang Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran konten yang melanggar kesusilaan. Mereka dituding memanfaatkan celah digital demi meraup keuntungan, meski harus mengorbankan marwah kota dan masa depan moral generasi penerus.

“Ini bukan sekadar promosi tidak pantas, ini adalah sampah digital yang merusak! Mereka menjual kemolekan tubuh secara terbuka demi uang dan secara sadar menjejali anak-anak kita dengan konten sampah!” cetus seorang warga dengan nada amarah yang memuncak. “Apakah hukum di Batam sudah mati sampai pengusaha hiburan bisa seberani ini menelanjangi moralitas publik?”

Pemerintah & Aparat Melempem? Seret, Borgol, dan Tutup Permanen!

Ulah brutal manajemen Luxor Spa Batam ini melemparkan tamparan keras ke muka Pemerintah Kota Batam, Satpol PP, dan aparat penegak hukum (APH). Pembiaran terhadap aksi penayangan konten vulgar seperti ini dinilai hanya akan menegaskan tuduhan publik bahwa institusi negara pengecut, mandul, dan sengaja menutup mata di hadapan pengusaha hiburan malam.

Publik tidak lagi butuh retorika manis atau surat teguran formalitas yang tidak bermakna. Rakyat menuntut tindakan sebagai berikut:

  • Borgol Manajemen & Tim Kreatif: Polda Kepri dan Polresta Barelang diminta segera menangkap dan memproses pihak pengelola serta pembuat konten di balik akun @luxorspabatam atas dugaan tindak pidana pornografi dan pelanggaran UU ITE.
  • Cabut Izin Usaha & Segel Tempat: Wali Kota dan Dinas Pariwisata didesak mencabut izin operasional serta menutup permanen Luxor Spa Batam sebagai efek jera bagi pelaku usaha nakal lainnya.
  • Sita dan Blokir: Menyita serta memblokir seluruh akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan konten yang diduga melanggar hukum tersebut.

Hukum Harus Bertaji atau Marwah Kota Ini Mati!

Batam bukan sarang maksiat tanpa aturan, tempat bisnis remang-remang bisa seenaknya mengumbar syahwat dan melecehkan norma hukum. Jika pengelola Luxor Spa Batam dibiarkan melenggang bebas tanpa sanksi pidana dan penutupan tempat usaha, maka sah sudah bahwa hukum di kota ini telah takluk dan berlutut di bawah ketiak pengusaha hiburan.

Pilihan kini berada di tangan aparat penegak hukum dan pemerintah:

SERET DAN TUMBANGKAN LUXOR SPA, ATAU BIARKAN BATAM HANCUR TENGGELAM DALAM LUMPUR KEMAKSIATAN!

Fransisco Chrons

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest