Banner iklan

Sengketa Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Pasar Lengkosambi-Riung, Ini Putusan Hakim Praperadilan

More articles

Ngada, Investigasi.News — Pengadilan Negeri Bajawa menolak sebagian besar permohonan praperadilan yang diajukan tersangka berinisial EC terkait penetapan tersangka dan penahanan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Rakyat Lengkosambi Timur, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Tahun Anggaran 2019.

Putusan tersebut dibacakan pada Senin, 26 Oktober 2026, dalam perkara praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2026/PN.Bjw. Dalam putusannya, hakim praperadilan menyatakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap EC sah menurut hukum.

EC diketahui merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan Pasar Rakyat Lengkosambi Timur. Melalui permohonan praperadilan, EC mempersoalkan keabsahan tindakan hukum yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Ngada, khususnya terkait penetapan status tersangka dan penahanan.

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan melalui akun media sosial resmi Kejaksaan Negeri Ngada pada 26 Oktober 2026, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Ngada berhasil mempertahankan keabsahan tindakan penyidikan dalam menghadapi permohonan tersebut.

Tim penyidik dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, William Marcus Sebastian, S.H., M.H.

Putusan praperadilan ini menjadi dasar bagi Kejaksaan Negeri Ngada untuk mempertahankan tindakan penyidikan yang telah dilakukan terhadap EC, sebagaimana dinyatakan dalam amar putusan pengadilan.

Penolakan sebagian besar permohonan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa dalil-dalil yang diajukan pemohon tidak seluruhnya dikabulkan oleh hakim praperadilan.

Meski demikian, ruang lingkup putusan tetap harus merujuk pada amar lengkap dan pertimbangan hukum hakim, termasuk bagian permohonan yang ditolak, dikabulkan, atau dinyatakan tidak dapat diterima.

Praperadilan merupakan mekanisme hukum untuk menguji aspek tertentu dari tindakan aparat penegak hukum, termasuk keabsahan penetapan tersangka dan penahanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, putusan praperadilan dalam perkara EC perlu dibedakan dari pemeriksaan perkara pokok dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Rakyat Lengkosambi Timur Tahun Anggaran 2019.

Pernyataan bahwa penetapan tersangka dan penahanan sah menurut hukum tidak dengan sendirinya merupakan putusan yang menyatakan EC terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Pembuktian mengenai dugaan tindak pidana tersebut harus mengikuti proses hukum dalam perkara pokok.

Dengan demikian, perkembangan perkara ini masih perlu dicermati, terutama terkait proses penanganan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan pasar tersebut, besaran potensi kerugian keuangan negara apabila telah ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang berwenang, serta perkembangan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terkait.

Putusan praperadilan ini menjadi salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara pembangunan Pasar Rakyat Lengkosambi Timur. Namun, aspek yang tidak kalah penting adalah keterbukaan informasi mengenai konstruksi perkara, hasil penyidikan, serta perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Investigasi.News menempatkan informasi mengenai perkara ini dalam kerangka pengawasan publik terhadap penegakan hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip keberimbangan pemberitaan.

Informasi yang menjadi dasar pemberitaan adalah rilis Kejaksaan Negeri Ngada mengenai putusan praperadilan tersebut. Salinan lengkap putusan pengadilan dan keterangan langsung dari pihak EC atau kuasa hukumnya belum menjadi bagian dari bahan informasi yang tersedia untuk penyusunan berita ini.

Investigasi.News membuka ruang bagi pihak EC maupun kuasa hukumnya untuk menyampaikan tanggapan, klarifikasi, atau informasi tambahan sesuai dengan prinsip Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Severinus T. Laga)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest