Malang, investigasi.news – Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus berkomitmen dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Kali ini, dilakukan mediasi atas obyek sengketa tanah di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis.
Mediasi ini bertujuan untuk mencapai solusi yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi menjaga kepastian hukum serta keharmonisan masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Malang berperan sebagai fasilitator untuk membantu para pihak menemukan kesepakatan yang saling menguntungkan.
Aspirasi Anda, Prioritas Kami!
Kami selalu terbuka untuk menerima pertanyaan, keluhan, saran, atau pengaduan terkait layanan pertanahan. Hubungi kami melalui kanal resmi berikut:
🌐 Website: kab-malang.atrbpn.go.id
📷 Instagram: @KantahKabMalang
📘 Facebook: Kantah Kab Malang
🐦 Twitter: @KantahKabMalang
▶️ YouTube: Kantah Kab Malang
📍 Alamat Kantor:
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
Jl. Terusan Kawi No. 10, Malang
Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat.
#KantahKabMalang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya




