Banner

Sidang Praperadilan Piche Kota Ditunda, Polres Belu Tidak Hadir di Pengadilan Negeri Atambua

More articles

Atambua, Investigasi.News – Sidang praperadilan yang diajukan oleh Piche Kota di Pengadilan Negeri Atambua, Selasa (30/6/2026), terpaksa ditunda setelah pihak termohon, yakni Polres Belu, tidak menghadiri persidangan.

Tim Kuasa Hukum Pemohon yang tergabung dalam Koalisi Lakki Associates Law Firm hadir memenuhi agenda persidangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Atambua. Tim hukum tersebut dipimpin oleh advokat Cosmas Jo Oko.

Menurut keterangan Tim Kuasa Hukum Pemohon, sidang yang semula dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni 2026 akhirnya ditunda oleh majelis hakim dan dijadwalkan kembali pada 6 Juli 2026.

“Sidang praperadilan dengan Pemohon Piche Kota yang seyogyanya diselenggarakan hari ini, 30 Juni 2026, ditunda ke tanggal 6 Juli 2026 karena pihak termohon, yakni Polres Belu, tidak hadir,” demikian keterangan resmi Koalisi Lakki Associates Law Firm.

Penundaan sidang karena ketidakhadiran pihak termohon berpotensi mempengaruhi percepatan penyelesaian perkara praperadilan yang pada prinsipnya mengedepankan asas cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polres Belu terkait alasan ketidakhadiran dalam sidang praperadilan tersebut.

(Severinus T. Laga)

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest