Banner iklan

Bupati Karimun Serap Aspirasi Nelayan Pulau Buru, Siap Kawal Penolakan Pengelolaan Sedimen Pasir Laut ke Pemerintah Pusat

More articles

Karimun, Kepulauan Riau – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, turun langsung menemui masyarakat Pulau Buru untuk mendengarkan sekaligus menjembatani aspirasi para nelayan terkait rencana pengelolaan sedimen pasir laut. Melalui dialog terbuka yang digelar di halaman Kantor Camat Buru, Jumat (31/7/2026), Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun sebagai fasilitator yang akan mengawal seluruh masukan masyarakat hingga ke Pemerintah Pusat.

Dialog yang dihadiri sekitar 200 warga tersebut menjadi ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat pesisir. Dalam kesempatan itu, Bupati memastikan bahwa hingga saat ini belum ada izin resmi yang diterbitkan pemerintah terkait aktivitas pengelolaan sedimen pasir laut di perairan Pulau Buru.

“Posisi pemerintah daerah sangat jelas. Kami hadir sebagai jembatan bagi masyarakat. Tugas kami mendengarkan, merangkum, dan menyampaikan aspirasi Bapak dan Ibu kepada pemerintah pusat. Saya pastikan hingga saat ini belum ada izin yang diterbitkan. Karena itu, para nelayan tetaplah melaut dengan tenang dan mencari nafkah seperti biasa. Biarkan pemerintah daerah yang mengawal aspirasi ini,” tegas Iskandarsyah.

Pernyataan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat, tokoh nelayan, aparat keamanan, dan unsur pemerintah yang hadir dalam dialog tersebut.

Selain memberikan kepastian mengenai status perizinan, Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib, damai, dan tetap menjaga stabilitas wilayah agar aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya nelayan, tidak terganggu.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Karimun akan memfasilitasi penyusunan dokumen resmi yang memuat aspirasi masyarakat. Bupati meminta perwakilan nelayan bersama tokoh masyarakat menyusun argumentasi yang komprehensif, berbasis data, serta didukung fakta-fakta di lapangan mengenai alasan penolakan terhadap rencana aktivitas pengelolaan sedimen pasir laut.

Dokumen tersebut nantinya akan dikawal langsung oleh Bupati Karimun dan disampaikan kepada kementerian terkait di tingkat pusat. Langkah itu diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan di Pulau Buru sehingga menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan.

“Mari kita jaga keamanan, persaudaraan, dan kondusivitas daerah. Percayakan proses ini kepada pemerintah daerah. Kami akan membawa argumentasi dan harapan masyarakat ke pemerintah pusat. Jangan sampai muncul gesekan yang justru merugikan kita semua,” ujar Bupati.

Dialog berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan. Kehadiran Bupati dinilai mampu meredam keresahan masyarakat sekaligus membuka ruang komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan nelayan.

Pascapertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karimun menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan situasi di Pulau Buru tetap aman, kondusif, dan mendukung keberlangsungan aktivitas masyarakat maupun dunia usaha.

Sapi’i

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest