SK Sekda Salim Dituding Sebagai Pemicu Kegaduhan Di BKPSDMA Taliabu

Malut, Investigasi.news – Salim Ganiru, Sekda Pemda Kab. Pulau Taliabu dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA).

Dari amatan media ini, pasalnya Salim yang menunjuk Syukur untuk menjadi Plh/Pelaksana Harian tugas Kepala Badan/Kaban Surati Kene setelah Surati dibebastugaskan sementara melalui SK kontroversial Sekda Salim tertanggal 24 September 2024.

Namun demikian SK pembebasan tugas yang bersifat sementara ini kemudian menjadi pemicu kegaduhan, karena diktum pada SK tersebut mengatakan pembebasan tugas sampai berakhirnya tahapan Pilkada 2024, sementara Kaban Suyati Kene yang berstatus sebagai pejabat definitif menganggap wajib menjalankan tugas sebagai Ka. BKPSDMA Pemda Pulau Taliabu, sedangkan M. Syukur yang ditunjuk Sekda Salim sebagai Plh. Juga merasa belum ada perintah atasan (Sekda-red) untuk bergeser sebagai Plh. Ka. BKPSDMA Pemda Pulau Taliabu, disinilah titik kegaduhan tersebut sehingga menimbulkan dualisme kepemimpinan ditubuh BKPSDMA Taliabu.

Baca Juga :  Terjadi Ketegangan Pada Raker Kabinet Ningsi Di ISDA, Kadisnakertrans Undur Diri

Sedari awal SK Sekda Salim Ganiru bernomor 1 Tahun 2024 tentang Pembebasan Surati Kene dari Jabatan Struktural sebagai Ka. BKPSDMA memang menuai kontroversi, apa lagi surat keputusan tersebut diterima Surati jauh dari tanggal diterbitkan yakni terbit tanggal 24 September 2024, sementara Surati menerima pada bulan Oktober 2024.

Sekarang terbukti, kericuhan kepemimpinan di BKPSDMA Pemda Taliabu terjadi lantaran SK. Salim Ganiru Sekda Pemda Kab. Pulau Taliabu.

RL

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
3,758PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles