Agam, Investigasi.news – DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Ranperda ini diketuk palu pada Senin (16/12) dalam rapat paripurna di Kantor DPRD setempat. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan yang komprehensif dan mendapatkan masukan dari anggota DPRD serta Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Agam, Ilham Lc, MA menyampaikan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dapat dilanjutkan menjadi peraturan daerah setelah mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi.
“Seluruh fraksi dapat menerima dan menyepakati Ranperda ini. Selanjutnya rancangan ini akan dikirim ke gubernur untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan tanggapan, saran, dan masukan konstruktif untuk kesempurnaan Ranperda yang disepakati.
Menurutnya, Ranperda ini bertujuan untuk mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat di kawasan permukiman kumuh dengan lingkungan yang sehat, aman dan terencana.
Hal ini lanjutnya, sejalan dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mengharuskan terciptanya kawasan perumahan yang terjangkau dan layak huni.
“Pemerintah Daerah telah menyusun rancangan peraturan daerah ini untuk menindaklanjuti amanat regulasi yang ada, agar dapat memperbaiki kualitas perumahan dan permukiman kumuh yang ada di Kabupaten Agam,” kata bupati.
Lebih lanjut, Bupati Agam menjelaskan bahwa Ranperda ini sudah melalui perbaikan dan penyempurnaan berdasarkan hasil fasilitasi dari Gubernur, sebelum akhirnya memasuki tahap pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Agam dan Bupati Agam.
Bupati juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Agam yang telah bekerja sama dengan maksimal dalam proses penyusunan Ranperda ini.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Agam yang telah bekerja keras dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini, sehingga rapat paripurna penetapannya dapat terlaksana dengan baik hari ini,” ujarnya
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Agam menyampaikan harapan agar Ranperda ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Agam dan mendukung terciptanya perumahan yang lebih baik.
“Semoga Allah memberikan kekuatan dan petunjuk kepada kita semua dalam melaksanakan amanah ini,” tutupnya.
Dengan disetujuinya Ranperda ini, diharapkan perbaikan dan pencegahan terhadap perumahan kumuh di Kabupaten Agam dapat terlaksana dengan efektif, sehingga kualitas hidup masyarakat dapat meningkat.
(Humas DPRD Agam)