Malut, Investigasi.news – Beliau adalah Iwan Fokatea alumni Zero Waste 2023 yang kini diamanatkan sebagai Kordinator Teknis Penanganan Sampah Kota Ternate. Iwan tertarik untuk mengomentari persoalan sampah di Kab. Kepulauan Sula, khususnya di kota Sanana dan sekitarnya.
Zero waste adalah gaya hidup dan model pengelolaan sampah yang bertujuan untuk meminimalkan jumlah sampah yang dihasilkan. Zero waste juga dikenal sebagai gaya hidup bebas sampah.
“Jika titik masalahnya pada pengangkutan sampah yang terlambat maka bisa di crosscek soal BBM, kemudian unit alat angkut sampah sampai kepada gaji dan kesejahteraan para petugas”, ujar Iwan membuka wawancaranya kepada investigasi (17/3).
Lebih jauh Iwan mengatakan jika pemerintah desa seharusnya mendukung DLHKP menyangkut pengelolaan sampah, intinya Pemdes harus punya program penanganan sampah, misalnya dengan memilah sampah, kemudian bagaimana fasilitas atau sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang disiapkan oleh Pemda Kab. Kepulauan Sula dan dinas terkait.
“Karena sekarang ini setiap orang bertanggung jawab mengelola sampah, itu yang efektif”, tegas Iwan.
Apakah program 3P yakni Pengumpulan, Pengangkutan dan Pemindahan sudah berjalan dengan baik?
Kemudian perlu diperhatikan jika saat ini Indonesia sudah tidak menggunakan gaya lama dalam penanganan sampah, jadi sampah bukan hanya angkut dan pindah, namun dikelola menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis, jika Pemkab bersama Pemdes bisa mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah disitu titik keberhasilannya, tambah Iwan.
“Banyak sebenarnya pertanyaan yang mau saya lontarkan ketika menyorot persoalan sampah di Sanana Kepulauan Sula, misalnya apakah Bank Sampah aktif disana? Kemudian apa semua desa di kota Sanana dan sekitarnya punya bank sampah? Kemudian apakah TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) sudah berjalan? terus apa sudah ada Trans depo (tempat penampungan sementara sampah sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir/TPA), selanjutnya apa sudah didukung Perda?”, pungkas Iwan.
Ia juga mengatakan jika Desa punya anggaran yang bisa dialokasikan untuk penanganan sampah, karena jika semua dibebankan kepada DLHKP maka kemungkinan akan menjadi berat.
“Iya betul DLHKP ada anggaran kebersihan ditambah dengan retribusi sampah namun jika kemudian didukung oleh pemerintah desa maka akan lebih kuat dalam hal penanganan sampah”, ujarnya.
Iwan juga mengingatkan, hal yang harus diperhatikan terkait penanganan masalah sampah, jangan kemudian menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Jika terjadi pencemaran kemudian berdampak buruk pada kesehatan warga itu bahaya, silahkan lihat kasus Kepala DLHKP Kab. Bekasi, Pak Dony Sirait itu jadi tersangka terkait pencemaran lingkungan yang berimbas kepada kesehatan masyarakat, jadi wajar jika ada keluhan masyarakat menyangkut sampah, karena memang berpotensi menimbulkan penyakit dan berbagai gangguan kesehatan lainnya, namun demikian masyarakat juga harus punya sikap sadar lingkungan, seperti saya katakan diawal tadi bahwa setiap orang punya tanggung jawab terhadap sampah”, tutup Iwan Fokatea.
rL







