Tiga Raperda Baru Diserahkan, DPRD Minta Pemerintah Tak Abai terhadap Aspirasi Rakyat

More articles

Murung Raya, Investigasi.News – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menegaskan komitmennya dalam memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti di meja rapat. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar Senin (30/6/2025) di Gedung DPRD Mura.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada pihak eksekutif serta menyampaikan hasil reses yang telah dilakukan di seluruh daerah pemilihan.

Ketua DPRD Rumiadi menekankan bahwa hasil reses bukan sekadar formalitas tahunan.
“Kami tidak ingin hasil reses hanya menjadi dokumen pajangan. Pemerintah daerah harus menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat,” ujarnya dengan nada tegas.

Adapun tiga Raperda yang diserahkan antara lain RPJMD 2025–2029, pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang tata kerja pemerintahan desa, dan Raperda Kabupaten Layak Anak.

Sementara itu, Plt. Sekda Mura Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Heriyus, menyatakan pemerintah siap mempercepat pembahasan. Namun, publik menanti apakah langkah ini benar-benar berujung pada kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

Penyerahan resmi dokumen Raperda dan hasil reses di akhir sidang menjadi sinyal awal proses legislasi yang akan diawasi ketat oleh DPRD dan masyarakat. Investigasi.News akan terus memantau sejauh mana tiga Raperda ini memberi manfaat nyata bagi warga Murung Raya. Adv***

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest